Reporter: Hasmar Tombili
UNAAHA – Polres Konawe melakukan penyomprotan disinfektan di kawasan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha dan pemukiman warga untuk mencegah penyebaran Covid 19
Kasubbag Humas Bag Ops Polres Konawe AKP Albion Lubis menjelaskan, pihaknya menyasar ruang publik yang dianggap rawan penyebaran covid-19 karena kerap didatangi masyarakat.
“Untuk hari ini penyomprotan dilakukan di Rutan Kelas II.B Unaaha dan sebagian rumah-rumah warga yang ada di Kecamatan Tongauna dan Tongauna Utara,” kata AKP Albion Lubis, Rabu 27 Mei 2020.
Dirinya berharap upaya penanganan covid-19 yang dilakukan Polres Konawe dapat mendukung pemulihan wabah pandemi covid-19 sehingga warga bisa aktifitasnya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
“Semoga wabah ini cepat hilang, sehingga masyarakat dapat beraktifitas seperti biasanya, dalam memenuhi kebutuhan hari harinya,” ujar AKP Albion.
Sementara itu, warga Desa Waworoda Jaya Kecamatan Tongauna Utara, Made Jendro mengapresiasi penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan Polres Konawe tersebut.
“Saya sangat apresiasi kegiatan kepolisian hari ini, karena aparat kepolisian selalu berada di garis depan penanganan bencana dan percepatan penanganan serta dalam memutus penyebaran covid-19,” ungkapnya. /B