NEWS

Polres Muna Serap Aspirasi Tukang Ojek Melalui Jum’at Curhat

700
×

Polres Muna Serap Aspirasi Tukang Ojek Melalui Jum’at Curhat

Sebarkan artikel ini
foto bersama puluhan tukang ojek

MUNA, MEDIAKENDARI.COM – Kegiatan Jum’at Curhat yang digelar oleh Polres Kabupaten Muna mendengarkan curhatan para tukang ojek yang bertempat di pangkalan ojek SMP Negeri 2 Raha di Kelurahan Laiworu, Jum’at (27/01/2023).

Kabag Ops Polres Muna AKP Muh. Ogen memimpin kegiatan jum’at curhat tersebut dan didampingi oleh Kasat Binmas Polres Muna AKP La Hadia. Kasi Propam Polres Muna, IPDA Nurfajeri dan Pama Polres Muna IPDA Abd Karimuddin.

Sekitar 15 (lima belas) orang tukang ojek mengikuti kegiatan jum’at curhat, satu orang perwakilan tukang ojek menyampaikan curhatannya tentang sulitnya mengantri BBM dan kurangnya penumpang.

“Saat ini Kami terkendala masalah antrian BBM, kami sering mengantri berjam-jam di SPBU dan kadang kami tidak mengisi lagi di SPBU melainkan membeli BBM eceran, selain itu kami juga menghadapi masalah minimnya penumpang,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut Kabag Ops Polres Muna mengatakan bahwa, terkait antrian BBM di SPBU yang ada di Kota Raha, pihak Polres Muna bekerjasama dengan Kodim Muna sudah melaksanakan Pengamanan, serta melaksanakan Patroli di setiap SPBU yang ada di Kota Raha.

“Itu semua kami lakukan untuk menyelesaikan permasalahan antrian panjang BBM tersebut,” ucap Kabag.

Kabag menyampaikan, apabila ada yang melihat dan mengetahui yang mengisi BBM menggunakan jerigen dan tangki rakitan di SPBU agar sampaikan langsung ke petugas agar ditindaklanjuti.

“Mari kita saling mengingatkan, kami juga membutuhkan bantuan dari teman-teman sekalian,” harapnya.

Terkait dengan minimnya penumpang, agar selalu bersabar dalam mencari rejeki, tetap tawakkal kepada yang Maha Kuasa, karena semua rejeki ada yang atur, jangan selalu berpikir negatif atau melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain dalam mencari rejeki sehingga dapat merugikan diri kita atau keluarga kita sendiri.

Kabag Ops juga menambahkan agar tetap patuhi aturan lalulintas selama berkendara yang berlaku selalu melengkapi surat-surat kendaraan dalam berkendara seperti SIM, STNK dan lain lain.

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page