NEWS

Polresta Kendari Bakal Tindak Tegas Masyarakat yang Menyelewengkan BBM

870
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman (baju Polri) saat melakukan sidak di SPBU Teratai

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Polresta Kendari bakal menindak tegas masyarakat yang melakukan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurahman, saat menggelar sidak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terkait antrian panjang pada Selasa, 27 September 2022.

Sidak itu dilaksanakan di dua lokasi, yakni di SPBU Teratai dan selanjutnya di SPBU Saranani. Dalam kesempatan itu, Eka menyampaikan dengan tegas bagi masyarakat yang melakukan penyelewengan BBM, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga : Gelar Rapat Kelompok Kerja, Rare Indonesia Upayakan Nelayan Dapat Perhatian dari Pemerintah

“Bila ada penyelewengan yang berkaitan dengan hukum kami segera tindak, sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Adapun hasil dari sidak di SPBU Teratai, Eka menyampaikan yang menjadi permasalahan hingga membuat antrean panjang di bahu jalan, yakni disebabkan antrian BBM jenis solar. Sehingga dari temuan tersebut nantinya bakal di sampaikan ke Pemerintah kota (Pemkot), untuk dilakukan evaluasi dan mencarikan solusi.

Sedangkan saat di SPBU Saranani, Eka mendapati satu pengantre menggunakan motor tander, dengan modus berpindah-pindah tempat melakukan pengisian, yang nantinya BBM tersebut bakal dijual kembali secara eceran.

“Modusnya membeli pertalite itu bukan saja di SPBU Saranani tapi semua SPBU dia datangi dengan kendaraan tersebut. Ini menjadi permasalahan, menjadi PR kami untuk menertibkan,” ucapnya.

Baca Juga : Setelah Sukses Datangkan Rizky Febian di Kota Kendari, Komunitas Laikando Kreatif Bakal Undang Penyanyi Mahalini

Sebab dari adanya pengantre yang menggunakan motor tander, dengan secara berulang tersebut akan berdampak pada kelangkaan BBM.

Di tempat yang sama pengawas SPBU Saranani, Nura mengatakan, untuk sementara di lokasi tersebut mengalami kelangkaan. Namun kata dia, BBM yang masuk untuk tiap harinya 16-24 ton (sesuai permintaan) dengan waktu normal habisnya terhitung dari pukul 08.00 – 18.00 WITA.

“Sementara Pak, kalau mau dibilang juga tapi istilahnya kita minta sesuai kuota di depot itu. Seharinya 16 sampai 24 ton perhari. Hitungan kalau masuk jam 8 berarti normalnya itu habisnya jam 6 Pak,” katanya.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version