NEWS

Polresta Kendari Bekuk Maling Motor yang Resahkan Warga

632
×

Polresta Kendari Bekuk Maling Motor yang Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Pelaku dan penada saat diamankan Polresta Kendari

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pria yang merupakan spesialis maling motor yang selama ini kerap meresahkan warga Kota Kendari.

Pelakut tersebut berinisial SW (42) yang merupakan warga Kelurahan Tetenggolasa, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, SW diamankan di salah satu indekos di Jalan Syech Yusuf pada Minggu, 5 Maret 2023, sekitar pukul 05.00 WITA. Pelaku mengambil motor korban yang bernama Pandi saat terpakir di depan rumahnya.

Saat dilakukannya perkembangan Satreskrim Polresta Kendari juga mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai penada.

Dari hasil penangkapan itu, tim Buser 77 juga berhasil mengamankan satu unit motor matic.

Sedangkan berdasarkan dari pengakuan pelaku, kata Fitrayadi, SW sudah kerap melakukan pencurian motor kurang lebih telah menjalankan aksinya itu di 10 lokasi.

“Dari hasil interogasi pelaku mengaku kerap kali melancarkan aksinya di sejumlah lokasi yang berbeda di Kota Kendari. Bahkan pelaku sudah pernah menjadi tahanan dengan kasus yang sama,” ucap AKP Fitrayadi, Selasa (14/03/2023).

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari. Guna mempertanggungjawabkan pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman penjara 5 tahun.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page