NEWS

Polresta Kendari Ringkus Seorang Gadis yang Sembunyikan Sabu di Bawah Tempat Tidurnya

616
×

Polresta Kendari Ringkus Seorang Gadis yang Sembunyikan Sabu di Bawah Tempat Tidurnya

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka saat mengintrogasi pelaku

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari mengamankan seorang gadis berinisial DS (26) di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Sabtu, 25 Maret 2023, sekira pukul 17.00 WITA.

DS harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan miliki narkoba jenis sabu secara ilegal di dalam rumahnya.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, kronologi ini berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut akan terjadinya transaksi sabu, setelah mengetahui informasi itu pihak kepolisian kemudian menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku tidak bisa berkutik setelah dilakukannya penggeledahan di rumahnya dan ditemukannya barang bukti diduga sabu di bawah tempat tidur dengan berat bruto 8,54 gram.

“Penggeledahan di Rumah DS tersebut dan ditemukan di bawah ranjang kamar DS berupa 20 paket plastik beningbdengan berat bruto + 8,54 gram yang diduga berisi Narkotika jenis shabu,” ujarnya Kamis (30/3/2023).

Lebih lanjut, kata dia, berdasarkan keterangan DS bahwa dirinya memperoleh barang haram itu  dari lelaki A dengan cara ditempelkan di sekitar Wilayah Kelurahan Gunung Jati sebanyak 1 paket besar.

Dari 1 paket besar diduga sabu tersebutselanjutnya DS membagi menjadi 25 paket kecil, atas arahan lelaki A.

“Bahwa DS baru pertama kali memperoleh paket diduga narkotika jenis shabu tersebut dari lelaki A. Bahwa DS memperoleh keuntungan sebesar Rp 1.000.000 apabila berhasil mengedarkan seluruh paket,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun kurungan.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page