NEWS

Polresta Kendari Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan General Manager Karaoke

664
×

Polresta Kendari Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan General Manager Karaoke

Sebarkan artikel ini
Para pelaku saat diamankan di Polresta Kendari

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pria bernama Hery Suryono (44) yang merupakan General Manager karaoke Rich Club Kendari dianiaya kelompok remaja hingga babak belur yang dilakukan di depan Hotel Wixel pada Selasa, 7 Maret 2023 sekira pukul 04.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kronologi itu berawal saat korban keluar dari lobi Hotel Wixel kemudian kelompok remaja yang berjumlah 4 orang menghampiri dan menganiaya korban.

Fitrayadi mengungkapkan korban mengalami luka pada bibir atas dan bawah, lebam pada mata sebelah kanan, bengkak pada kepala, memar pada hidung serta bengkak dan memar pada bagian pinggang.

Korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan ha tersebut kepada pihak kepolisian dan dilakukannya penangkapan terhadap 4 pelaku yang diduga telah melakukan penganiayan.

Para pelaku masing-masing berinisial MAF (23), FG (23), HIP (21), AS (32). Mereka diamankan setelah dilkukannya langka persuaif dengan pihak kepolisian, sehingga kemudian menyerahkan diri Satreskrim Polresta Kendari.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan bukti yang cukup, keempatnya dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan,” kata AKP Fitrayadi.

Adapum motif dari kejadian itu karena salah satu pelaku sakit hati terhadap Korban, sebab sebelumnya, korban melempar adiknya dengan menggunakan botol air mineral.

Untuk saat ini para pelaku sementara diamankan di Polresta Kendari selama 20 hari kedepan dan disangkakan pasal 170 ayat (1)  KUHPidana subsider pasal 351 KUHPidana Jo. lasal 55 KUHPidana dengan
ancaman 5,6 tahun penjara.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page