NEWS

Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Ajakan Aksi unjuk Rasa 24 Juli

698

 

Redaksi

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak pada tanggal 24 Juli 2021, yang bergulir di media sosial (medsos).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, ajakan tersebut disampaikan sebab saat ini jumlah Covid-19 masih terus melonjak.

Menurutnya, dengan adanya demonstrasi, berpotensi menciptakan kerumunan yang nantinya akan semakin memperburuk laju pertumbuhan covid-19.

“Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi,” kata Argo saat dihubungi, Jumat, 23 Juli 2021.

Jenderal bintang dua itu menyebutkan, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring, atau dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online.

Dia menegaskan, aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum.

“Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” ucap Argo.

Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.

Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version