NEWS

Polsek Baruga Damaikan Kasus Penganiayaan di Lepo-Lepo

966
Ketgam : AKP. GUSTI K. SULASTRA, S.H Kapolsek Baruga kota Kendari

 

Reporter: Ardan

KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga mendamaikan kasus dugaan penganiayaan di Jalan Balai Kelurahan Lepo-Lepo Kecamatan Baruga Kota Kendari, Kamis 11 Maret 2021.

Ketiga terduga pelaku berinisial Sp, Sn dan BB serta korban Yy bersepakat untuk berdamai setelah dimediasi langsung Kapolsek Baruga AKP Gusti K Sulastra, SH.MH dan jajarannya.

“Korban serta pelaku sepakat untuk di mediasi, alhasil kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan selesai serta menyadari perbuatannya,” terang AKP Gusti K Sulastra, SH.MH.

Dijelaskannya, penganiayaan itu bermula saat YA mengajak Sp, Sn dan BB menemui Yn, untuk menanyakan mengapa Yn kerap mengirimkan konten muatan pornografi kepada dirinya via media sosial.

YA yang ditemani tiga rekan prianya ini mengajak bertemu Yy di Jalan Balai Kelurahan Lepo-Lepo. Namun bukannya minta maaf, saat bertemu YA, Yn berulah dengan menunjukan konten bermuatan pornografi.

“Sehingga datanglah Sp, Sn dan BB langsung melakukan penganiayaan terhadap Yy sehingga mengalami luka bengkak di bagian pipi, mata, dan sakit pada bagian dada,” terang AKP Gusti K Sulastra.

Pasca penganiayaan yang dialami Yy tersebut, Sp, Sn dan BB ditangkap jajaran Polsek Baruga di tempat kejadian penganiaan sekitar pukul 03.00 WITA, dan langsung digelandang ke Mapolsek Baruga.

“Setelah dimediasi antara korban dan ketiga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan memilih berdamai,” pungkas AKP Gusti K Sulastra. /C

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version