BOMBANANEWSSULTRA

Polsek Polang Barat Amankan 194 Botol Miras

603
Polsek Polbar, Amankan Miras milik warga, Ranokomea. Foto : Ist

Reporter: Hasrun
Editor: Kang Upi

RUMBIA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Poleang Barat (Polbar) Kabupaten Bombana mengamankan 194 botol minuman keras (Miras) berbagai merek milik warga.

Paur Humas Polres Bombana, Aipda Fitra Miras tersebut disita dari warga Desa Ranokoea, dalam operasi Sikat Anoa 2019 di wilayah hukum Polsek Polbar.

“Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Polbar, Ipda Rio Pratama Hidayat bersama anggotanya,” jelas Fitrah dalam rilisnya, Senin (2/12/2019).

Baca Juga :

Dalam operasi ini, Polsek Polbar mengamankan 194 botol Miras, dengan jenis 140 botol kereta 62 bir bintang 26 dayak dan 3 botol Vodka.

Menurutnya, operasi Sikat Anoa ini akan dilaksanakan hingga 9 Desember 2019 mendatang.

“Kepolisian Bombana akan terus melakukan operasi, untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” tegasnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version