Reporter: Hasrun
Editor: Kang Upi
RUMBIA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Poleang Barat (Polbar) Kabupaten Bombana mengamankan 194 botol minuman keras (Miras) berbagai merek milik warga.
Paur Humas Polres Bombana, Aipda Fitra Miras tersebut disita dari warga Desa Ranokoea, dalam operasi Sikat Anoa 2019 di wilayah hukum Polsek Polbar.
“Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Polbar, Ipda Rio Pratama Hidayat bersama anggotanya,” jelas Fitrah dalam rilisnya, Senin (2/12/2019).
Baca Juga :
- Harmin Ramba Peduli Peningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Konawe
- KPU Muna Jadwalkan Pleno Penetapan Caleg Terpilih Usai Hadapi Sengketa di MK
- Terima Tamu Investor dari Shanghai, Pj Bupati Konawe Tawarkan Kawasan Routa Industrial Park
- DPD PAN Konawe Bidik Figur Potensial Salah Satunya Harmin Ramba, ini Alasannya Tak Buka Pendaftaran Balon Kada
- Peduli Nasib Tenaga Nakes dan Guru, Pj Bupati Harmin Ramba Serahkan SK ASN PPPK Guru dan Nakes Tahun 2023
- Pj Bupati Harmin Ramba Gaungkan Merdeka Belajar di Konawe
Dalam operasi ini, Polsek Polbar mengamankan 194 botol Miras, dengan jenis 140 botol kereta 62 bir bintang 26 dayak dan 3 botol Vodka.
Menurutnya, operasi Sikat Anoa ini akan dilaksanakan hingga 9 Desember 2019 mendatang.
“Kepolisian Bombana akan terus melakukan operasi, untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” tegasnya. /B