Reporter: Hasrun
Editor: Kang Upi
RUMBIA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Poleang Barat (Polbar) Kabupaten Bombana mengamankan 194 botol minuman keras (Miras) berbagai merek milik warga.
Paur Humas Polres Bombana, Aipda Fitra Miras tersebut disita dari warga Desa Ranokoea, dalam operasi Sikat Anoa 2019 di wilayah hukum Polsek Polbar.
“Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Polbar, Ipda Rio Pratama Hidayat bersama anggotanya,” jelas Fitrah dalam rilisnya, Senin (2/12/2019).
Baca Juga :
- Proyek Hilirisasi Miliaran Dolar Terancam Seret, Komisi XII DPR RI : Kepastian RKAB Harga Mati
- Sidang Bongkar Transaksi 15.540 WMT Ore Nikel Ilegal di Kolut, GEMARI Sultra: Minta Polda, Kejati Usut Tuntas Hingga Dalangnya
- Kapolda Sultra Terpilih Aklamasi Pimpin Perbakin, Bidik Prestasi Nasional
- GERAK Sultra Desak Kejati Bongkar Kerugian Negara Rp 233 Miliar Korupsi Tambang PT AMIN, Jangan Berhenti di 9 Tersangka
- Peringati HUT ke-30, Polda Sultra Gelar Doa Bersama Hadirkan Ustadz Das’ad Latif
- Polres Kolaka Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2026
Dalam operasi ini, Polsek Polbar mengamankan 194 botol Miras, dengan jenis 140 botol kereta 62 bir bintang 26 dayak dan 3 botol Vodka.
Menurutnya, operasi Sikat Anoa ini akan dilaksanakan hingga 9 Desember 2019 mendatang.
“Kepolisian Bombana akan terus melakukan operasi, untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” tegasnya. /B
