KOLAKA

Polsek Watubangga Sosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Pencegahan Corona

511
Anggota Polsek Watubangga saat menempel maklumat Kapolri di salah satu SPBU

Reporter: Sulyamin

KOLAKA – Polsek Watubangga Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka mensosialisasikan Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

Adapun isi Maklumat Kapolri tertanggal 19 Maret 2020 dan diteken langsung Jenderal Idham Azis  adalah sebagai berikut:

1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum ataupun lingkungan sendiri.

a. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan lain sebagainya.

b. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan reseptionis keluarga.

c. Kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan.

d. Unjukrasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lain yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak.

2. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan jangan panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

3. Apalagi dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang maka wajib mengikuti prosedur pemerintah.

4. Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan.

5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan masyarakat.

6. Apalagi ada informasi yang sumbernya tidak jelas dapat menghubungi pihak kepolisian.

7. Apalagi ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Polsek Watubangga IPDA Ahmad Tarmidi menjelaskan sosialisasi dilakukan dengan menempelkan pamflet maklumat tersebut ke fasilitas publik di Kecamatan Watubangga, Toari, Polinggona dan Tanggetada.

“Pembagian pamflet dan himbauan dilakukan di tempat – tempat keramaian seperti pasar rakyat, SPBU, masjid, Bank BPD, pura, dan gereja,” kata IPDA Ahmad Tarmidi.

Ia berharap masyarakat mematuhi maklumat ini untuk mewujudkan situasi kondusif dalam menanggulagi merebaknya Covid-19, yang menjadi ancaman bagi kita semua.

“Hindari kerumunan orang, perilaku hidup bersih sehat serta membiasakan diri mencuci tangan serta melaksanakan semua himbauan pemerintah yang telah di keluarkan,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version