KendariNEWSSULTRA

Positif Covid-19 di Sultra 16 Kasus, Satu Meninggal dan Satu Sembuh

389
Virus Corona. Foto: Ist

Reporter: Febi Purnasari

KENDARI – Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Minggu pukul 17.00 Wita, 12 April 2020 kembali mengupdate informasi terbaru terkait Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan yang dinyatakan positif.

Juru Bicara (Jubir) Sultra, La Ode Rabiul Awal atau yang lebih akrab dengan sapaan dr Wayong, saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, tidak ada penambahan kasus baru hari ini.

“Sampai saat ini belum ada penambahan kasus baru,” katanya.

Adapun total kumulatif sampai saat ini yang terkonfirmasi positif corona sebanyak 16 orang, meninggal satu orang dan sembuh satu orang.

Selain itu juga, terkait dengan kondisi pasien kasus lama yang telah terkonfirmasi positif, dr.wayong menyebutkan dalam kondisi baik.

“Sampai tadi pagi semua dalam keadaan baik. Kecuali yang berusia 73 tahun karena semalam sempat cuci darah,” ungkapnya.

Selanjutnya, dr Wayong juga mengatakan metode penanganan kasus lama ini semuanya sama kecuali pasien yang berusia 73 tahun.

“Dari 14 pasien kasus lama, hanya yang usia 73 tahun itu yang memerlukan perhatian khusus. Yang lain amat sangat baik,” katanya lagi.

Data terkini yang diterima Mediakendari.com, untuk OTG 84 orang, sementara ODP 390 orang dan PDP 16 orang

Untuk pasien yang dinyatakan positif sebanyak 16 orang, satu orang dinyatakan sembuh, dan satu orang telah dinyatakan meninggal.

Pembagian status pada pasien yang memiliki hubungan dengan COVID-19 ini berguna untuk memantau kondisi kesehatan dengan bantuan fasilitas kesehatan. 

Status Orang Tanpa Gejala dikriteriakan sebagai orang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang positif COVID-19.

Orang Dalam Pemantauan berstatus belum menunjukan gejala sakit, namun telah memiliki riwayat kontak dengan orang yang diduga positif COVID-19.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan telah memiliki riwayat gejala, seperti demam, batuk, sesak napas, dan sakit tenggorokan.

Pasien yang berstatus PDP telah memalui proses observasi medis pada saluran pernapasan. Gangguan saluran pernapasan bisa ringan atau berat, serta pernah tinggal atau berkunjung di daerah yang diketahui sebagai penularan virus Corona. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version