NEWS

PPKM di Kendari Usai, Wali Kota : Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

1041
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

KENDARI – Waktu perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah usai.

Pasalnya, sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 54 tahun 2021 yang diteken Mendagri, Tito karnavian bulan Oktober lalu bahwa perpanjangan PPKM luar Jawa dan Bali berakhir terhitung mulai Senin, 08 November 2021 ini.

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tetap mengimbau warganya agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan seperti hari-hari biasanya,” ungkap Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dikonfirmasi Senin, 08 November 2021.

Sulkarnain mengaku saat ini Pemkot Kendari tidak bisa serta merta mengambil sikap untuk menentukan PPKM berlanjut atau tidak. Menurutnya, masyarakat cukup menjaga dan memelihara sikap yang sudah dilakukan sejak pandemi dimulai agar situasi tetap terjaga dan terpelihara.

“Sekarang kita tidak bisa melihat hanya dari PPKM level 1, level 2 saja tapi apa tindakan kita terkait kondisi sekarang untuk mengatasi covid-19,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Ismail
Editor : Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version