Reporter : Jaspin
Editor : Kang Upi
KONAWE – Perolehan suara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo – Sandi, dinyatakan unggul di TPS 2 Desa Benua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, berdasarkan hasil perhitungan suara.
TPS 2 Desa Benua sendiri, merupakan tempat dimana Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa yang mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Jokowi-Ma’ruf menyalurkan hak suaranya pagi tadi, sebagai pemilih pertama.
Untuk perolehan suara pasangan Prabowo – Sandi di TPS 2 ini yakni sebanyak 110 suara. Sedangkan perolehan suara pasangan Jokowi – Ma’ruf sebanyak 32 suara.
Keunggulan Capres dan Cawapres nomor urut 2 juga terpantau berdasarkan hasil perhitungan suara di TPS 1 Desa Benua, dengan 106 suara. Sedangkan Capres dan Cawapres nomor urut 1 sebanyak 33 suara.
Sementara itu, di Wilayah berbeda pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo – Sandi juga dinyatakan unggul di empat TPS, di Desa Wonggeduku, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe.
Untuk di TPS 1, Capres dan Cawapres Nomor Urut 2 unggul dengan total 208 suara. Sedangkan Capres dan Cawapres nomor urut 1 berjumlah 20 suara, dan surat suara rusak berjumlah 4.
Baca Juga :
- Organisasi Lira Sultra Pertanyakan Komitmen Kerja Temuan Bawaslu Konawe, Terkait 6 Caleg Diduga Tak Bisa Dilantik
- Kader Golkar Pertanyakan Kinerja KPU Umumkan Caleg Terpilih, Diduga Bawaslu Konawe “Masuk Angin” Terkait Temuan 6 Caleg LPPDK
- Resmi Lamar Lima Partai, Bachrun Labuta Siap Menatap Pilkada 2024 Demi Kemajuan Muna Barakati
- Ribuan Masa Pendukung Iringi Bachrun Labuta Daftar di PKB dan PKS
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- Resmi Daftar di Tiga Partai, Kini Bachrun Labuta Bidik PKS
Di TPS 2, Capres dan Cawapres nomor urut 2 juga unggul dengan total 135 suara. Sedangkan Capres dan Cawapres nomor urut 1, 36 suara, dan suara batal berjumlah 4 suara.
Selanjutnya, di TPS 3 Capres dan Cawapres nomor urut 2 juga unggul dengan total suara 133. Sementara Capres dan Cawapres nomor urut 1, hanya 15 suara. Dan satu suara dinyatakan batal.
Terakhir di TPS 4, juga masih diungguli Capres dan Cawapres nomor urut 2 dengan total 180 suara. Sedangkan Capres dan Cawapres nomor urut 1, hanya 34 suara. Dan 7 lembar surat suara dinyatakan rusak. (A)