NEWS

Pria di Wakatobi Diduga Dua Kali Hamili Anak Tiri Hingga Beranak

2735
Ketgam: Laporan Keluarga L ke Polres Wakatobi terkait dugaan persetubuhan.

 

Reporter: Sumardin

WAKATOBI – Seorang pria berinisial PD (58) di Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara diduga mencabuli anak tirinya L (20) hingga dua kali hamil dan mempunyai anak berumur 2 tahun lebih.

Melalui video berdurasi 1 menit 11 detik yang dikirim salah satu kerabatnya kepada MEDIAKENDARI.COM pada Selasa, 13 April 2021, korban L mengakui kalau PD melakukan perbuatan bejatnya itu sejak lama. Selain mempunyai anak, akibat kelakuan biadab ayah tirinya itu, L kembali hamil 6 bulan.

“Yang kasih hamil pertama dan juga sekarang bapakku, PD. Saya diancam agar jangan cerita sama siapa-siapa,” kata L dalam video tersebut.

Sementara itu paman korban, SM (62) saat dikonfirmasi di rumahnya mengatakan dirinya mengetahui perbuatan PD setelah mendengar pengakuan dari L.

“Saya tahu karena L mengaku di hadapan keluarga (kalau) dia dihamili oleh PD, ayah tirinya,” bebernya.

SM mengatakan, setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga dari ayah kandung L segera melaporkan PD ke Polres Wakatobi pada 11 April 2021.

SM mewakili keluarga L berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti dan menahan PD untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Harapannya segera penjarakan PD,” katanya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version