NEWS

Pria di Wakatobi Diduga Dua Kali Hamili Anak Tiri Hingga Beranak

2600
×

Pria di Wakatobi Diduga Dua Kali Hamili Anak Tiri Hingga Beranak

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Laporan Keluarga L ke Polres Wakatobi terkait dugaan persetubuhan.

 

Reporter: Sumardin

WAKATOBI – Seorang pria berinisial PD (58) di Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara diduga mencabuli anak tirinya L (20) hingga dua kali hamil dan mempunyai anak berumur 2 tahun lebih.

Melalui video berdurasi 1 menit 11 detik yang dikirim salah satu kerabatnya kepada MEDIAKENDARI.COM pada Selasa, 13 April 2021, korban L mengakui kalau PD melakukan perbuatan bejatnya itu sejak lama. Selain mempunyai anak, akibat kelakuan biadab ayah tirinya itu, L kembali hamil 6 bulan.

“Yang kasih hamil pertama dan juga sekarang bapakku, PD. Saya diancam agar jangan cerita sama siapa-siapa,” kata L dalam video tersebut.

Sementara itu paman korban, SM (62) saat dikonfirmasi di rumahnya mengatakan dirinya mengetahui perbuatan PD setelah mendengar pengakuan dari L.

“Saya tahu karena L mengaku di hadapan keluarga (kalau) dia dihamili oleh PD, ayah tirinya,” bebernya.

SM mengatakan, setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga dari ayah kandung L segera melaporkan PD ke Polres Wakatobi pada 11 April 2021.

SM mewakili keluarga L berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti dan menahan PD untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Harapannya segera penjarakan PD,” katanya. (B)

You cannot copy content of this page