NEWS

Pria Mabuk di Buton Utara Aniaya Warga yang Menegurnya

799
Tim Walet Polres Butur berhasil menangkap tersangka di Desa Pebaoa, Kecamatan Kulisusu Utara, Buton Utara. Foto : Laode Yus Asman/MEDIAKENDARI.COM

 

Reporter: Laode Yus Asman

BUTON UTARA – Anggota Polres Kabupaten Buton Utara (Butur) berhasil meringkus LS di kediamanya yang diduga melakukan penganiayaan kepada IB di Desa Pebaoa, Kecamatan Kulisusu Utara pada Kamis, 3 Juni 2021.

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton menerangkan, LS yang dalam keadaan mabuk berjalan di sekitar rumah IB dan berteriak dan mengeluarkan perkataan rasis. IB yang sementara duduk di teras rumahnya lalu mendatangi tersangka untuk menanyakan perkataannya dilontarkan kepada siapa.

“Tiba-tiba LS memukul bagian wajah IB sehingga terjatuh pada saat IB terjatuh, LS langsung duduk di atas perut korban sambil mencekik leher IB,” terang Sunarton.

Menurut Sunarton, kejadian itu lalu dilerai dua tetangga korban. Korban lalu dibawa ke rumahnya karena merasa kesakitan di wajah, leher, tangan kanan, dan punggung serta pinggang belakang.

“Kami sudah koordinasikan dengan pihak keluarga IB dan rumah sakit tadi siang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena IB tidak bisa bangun dan duduk karena merasa pinggangnya ada kelainan dan rasa sakit,” ungkap Sunarton.

Tersangka dalam proses pemeriksaan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Buton Utara. Adapun Pasal yang dipersangkakan, yaitu pasal 351 ayat 1 KUHP. (C)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version