BREAKING NEWS

Pro Rakyat Kecil, Wabup Muna Desak Dinsos Validasi Kembali Penerima PKH dan BPNT

1224
×

Pro Rakyat Kecil, Wabup Muna Desak Dinsos Validasi Kembali Penerima PKH dan BPNT

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Muna, Drs. H. Bachrun, M.Si (kanan) bersama Kadinsos Muna, La Kore (kiri). (Foto: Arto Rasyid/MediaKendari.Com

Reporter: Arto Rasyid

MUNA – Sejak resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Muna pada 2 September 2021 lalu, Drs. H. Bachrun, M.Si terus menunjukan etos kerja membantu mewujudkan program unggulan Bupati Muna, LM. Rusman Emba, ST yang dituangkan dalam visi misi di masa periode kedua.

Hal itu dibuktikan sejak mengawali tugasnya, Bachrun tak hanya duduk manis di ruang ber-AC tetapi diam-diam langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diantaranya monitoring kedisiplinan para ASN khususnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Jenderal Sigit : TNI-Polri Sinergi Wujudkan Target Vaksinasi Presiden Jokowi

Tak sampai disitu saja, sebab kali ini pasangan Rusman – Bachrun konsentrasi mengurangi angka kemiskinan di Bumi Sowite, salah satunya yakni melalui bantuan sosial (bansos) dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

“Tidak ada artinya terjadi peningkatan perekonomian disemjulah sektor serta produk domestik regional domestik (PDRB) mengalami pertumbuhan positif jika tidak bisa menurunkan angka kemiskinan,” ucap Bahcrun disela kunjungan kerjanya di Dinas Sosial Muna pada, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Tidak Profesional Tangani Kasus, Kanit Reskrim Polsek Percut Dicopot

Langkah pertama yang segera dilakukan adalah memverifikasi dan validasi kembali keluarga miskin melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sebab masih ditemukan warga yang tidak layak menerima bansos akibat dari sistem penginputan DTKS yang tidak terupgrade oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Seperti contoh kasus ditemukan warga yang telah menjadi PNS atau dari sebelumnya berhak menjadi tidak layak namun namanya masih masuk dalam DTKS sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: Jejak Oputa Yi Koo Ditelusuri

“Itukan sebenarnya tidak boleh tapi karena sistem maka diperlukan verifikasi dan validasi kembali untuk diajukan ke pusat (Kemensos RI) agar dapat digantikan dengan warga yang berhak. Jadi salah satu tolak ukur keberhasilan suatu daerah dengan menurunkan angka kemiskinan, itu target kami,” katanya.

Olehnya itu dia mendesak Dinsos Muna selaku leading sektor pendistribusian bansos PKH dan BPNT agar segera melakukan verifikasi dan validasi kembali keluarga miskin tanpa harus menunggu APBD.

Baca Juga: Ratusan Peserta Tidak Hadir Seleksi SKD CPNS dan P3K di Konawe Selatan

“Jika proses verifikasi dan validasi tidak membutuhkan dana ratusan juta tidak perlu tunggu anggaran daerah, nanti saya usulkan kepada beliau (Bupati Muna) agar menggunakan dana pribadi saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Muna, La Kore menerangkan berdasarkan DTKS terdapat sekitar 32 ribu keluarga miskin, dimana baru sekitar 20 ribuan yang telah diferifikasi dan divalidasi kembali sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

“Jadi masih ada sisa sekitar 10 ribuan keluarga miskin diluar penerima bansos PKH dan BPNT,” ujar La Kore.

Baca Juga: UBPN PT Antam Salurkan Bantuan 13 Ton Beras ke Masyarakat Konut

Ia mengatakan, sudah menjadi tugas Dinsos melakukan verifikasi dan validasi keluarga miskin setiap tahunnya sehingga apabila ada tambahan kuota penerima PKH dan BPNT, Kemensos RI dapat mengambil dari DTKS untuk keluarga yang belum mendapatkan bansos.

“Tinggal diverifikasi dan divalidasi kembali, jadi saat ini dari total 32 ribu keluarga miskin untuk penerima BPNT sekitar 16 ribu dan sekitar 14 ribu penerima PKH,” tutupnya

Untuk diketahui, keharmonisan dan kekompakan pasangan bupati dan wakil bupati itu pun kerap terlihat disejumlah kegiatan baik yang diselenggarakan pemerintah daerah (pemda) maupun saat menghadiri undangan dari masyarakat.

You cannot copy content of this page