NEWS

Prof B, Terduga Pelecehan Seksual Mangkir dari Panggilan Polisi

654
×

Prof B, Terduga Pelecehan Seksual Mangkir dari Panggilan Polisi

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial Prof B usai ditetapkannya sebagai tersangka Polresta Kendari melayangkan surat panggilan pertama, pada Senin 22 Agustus 2022.

Dalam panggilan pertama tersebut tidak dipenuhi dengan alasan tersangka sedang mengalami sakit yang membuat dirinya tidak bisa untuk menghadiri panggilan itu.

“Ada pemberitahuan dari kuasa hukumnya yang mengatakan bahwa tersangka Prof B lagi tidak enak badan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi kepada Mediakendari.com.

Baca Juga : Ratusan P3K Tenaga Fungsional Guru di Konawe Selatan Terima SK 

Namun, kata dia, Prof B akan menghadiri panggilan tersebut bila kondisi badannya sudah membaik.

Fitrayadi menerangkan meski demikian Polresta Kendari akan kembali melayangkan surat panggil yang kedua di esok hari, pada Selasa 23 Agustus 2022.

“Kalau hari ini tidak hadir tetap kami akan melayangkan surat panggilan tersangka yang kedua dan surat panggilan kedua itu akan dilayangkan besok,” ucapnya.

Diketahui, surat panggilan kedua itu rencananya untuk dihadiri oleh tersangka pada Kamis 25 Agustus 2022.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page