KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola logistik melalui sistem pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Hal itu diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, bertempat di Hotel Zahra, Kendari, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Biro Logistik Polda Sultra, Kombes Pol Lilik Istyono, S.IK, ini diikuti jajaran pejabat utama Polda, Kapolres/ta, Kabaglog, Kasilog/Kaurlog, pejabat pengadaan satker, hingga personel yang ditunjuk sebagai peserta pelatihan dan sertifikasi PBJ tahun 2025.
Dalam sambutannya, Karo Logistik menyampaikan arahan Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.IK., M.H, yang menekankan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang berlandaskan prinsip transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan seluruh proses pengadaan di lingkungan Polda Sultra berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sosialisasi menghadirkan Dr. Fahrurazi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai pemateri utama. Selain itu, kegiatan ini juga bekerjasama dengan Lemdiklat Polri dalam penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi PBJ.
Para peserta nantinya akan mengikuti tes sertifikasi sebagai bentuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme. Dengan adanya sertifikasi ini, aparat Polri diharapkan mampu mengelola logistik secara lebih efektif, bebas dari praktik penyimpangan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengadaan barang dan jasa yang profesional bukan hanya kebutuhan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tambah Karo Logistik.
Melalui kegiatan ini, Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa yang modern, profesional, dan transparan demi mendukung pelayanan optimal kepada masyarakat.
