FEATUREDKendari

Program JKN-KIS Terus Meningkat, Ini Capaian BPJS Kota Kendari

1123
×

Program JKN-KIS Terus Meningkat, Ini Capaian BPJS Kota Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesi Sehat (KIS) terus meningkat. Adapun capaian kinerja Program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kendari mencakup Kota Kendari, Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe Utara (Konut), Kolaka, Kolaka Timur (Koltim), Kolaka Utara (Kolut), dan Bombana.

Ketujuh daerah capaian JKN-KIS BPJS Kesehatan Kota Kendari juga terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 30 juni 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Kendari mencapai 1.100.906 jiwa.

Kepala Unit Manajemen Kepsertaan BPJS Kesehatan Kota Kendari Alamsyah mengatakan, Pertumbuhan peserta JKN-KIS juga di iringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama, serta telah bermitra dengan 216 fasilitas kesehatan FKTP, yang terdiri dari 152 puskesmas, 32 dokter praktik perorangan, enam dokter praktik gigi perorangan, sembilan klinik pratama, klinik TNI, sembilan klinik polri, dan duak RSD Pratama.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah terhadap komitmen untuk mengsukseskan program JKN-KIS. Kemudian untuk masyarakat yang sudah mendapatkan berbagai kemudahan melalui program JKN-KIS segera bantu teman serta sanak keluaga kalian. Serta kami akan selalu melakukan koordinasi dalam peningkatan kualitas pelayanan terhadap rumah sakit yang suadah bermitra dengan kami,” ungkap Alamsya pada kegiatan publik expos (konfrensi pers) di Kantor BPJS Cabang Kendari Selasa (22/8/2017).

Implementasi program JKN-KIS, kata Alamsyah sangat berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. Program JKN-KIS terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan seluruh lapisan masyarakat.

“Sampai saat ini secara nasional jumlah masyarakat yang mengikuti ProgramJKN-KIS mencapai 180 juta jiwa atau lebih dari 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia 2017,” jelasnya.

Penulis : Hendriansyah
Editor : Jaspin

You cannot copy content of this page