NEWS

Progres Pengerjaan Jalan Kembar Kali Kadia Akan Ditentukan Dari Hasil Audit

1519
×

Progres Pengerjaan Jalan Kembar Kali Kadia Akan Ditentukan Dari Hasil Audit

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Pelaksanaan pembangunan jalan kembar kali Kadia yang dibangun sejak tahun 2021 hingga saat ini belum juga terselesaikan.

Penjabat Walikota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan pembangunan tersebut dapat diberikan kompensasi atau kesempatan dengan denda atau pemutusan pekerjaan.

“Dalam konteks ini untuk pekerjaan pembangunan jalan kembar kali Kadia itu sudah dilakukan pemberian kompensasi selama dua kali atau enam bulan atau dua kali 90 hari,” ungkapnya.

Baca Juga : Pastikan Masyarakat Mudik dengan Aman, Kapos Pantau Kondisi Kapal Malam

Dia melanjutkan masa pemberian kompensasi telah habis pada Rabu, (14/04/23). Asmawa juga mengatakan sejak beberapa minggu yang lalu pihaknya telah melakukan audit dan penghitungan termasuk anggaran yang dikeluarkan.

“Apakah kemudian hasil penghitungan atau hasil audit ini kemudian apakah kita nyatakan akan diperpanjang lagi atau kita tidak melanjutkan kontrak dengan perusahaan itu nantinya tergantung hasil audit yang melibatkan BPKP, tim pendamping dalam hal ini kejaksaan negeri Kendari, dan tim teknis yang ada di internal pemerintah kota meliputi Inspektorat, PUPR, bapeda, dan PBJ sebagai penyedia barang dan jasa, serta pihak terkait,” ungkapnya.

Baca Juga : H-9 Lebaran, Penumpang Kapal Mulai Meningkat

Oleh sebab itu pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil kajian audit tersebut, dan setelah itu akan diputuskan apakah proyek tersebut akan diperpanjang masa pengerjaannya dengan perusahaan yang sama atau akan dilakukan pemutusan hubungan.

“Nanti kita akan putuskan. Kalau memang harus diperpanjang kepada pengusaha itu juga, tapi kalau dirasa tidak layak akan kita lakukan pemutusan hubungan. Secara aturan bisa diganti, tidak ada persoalan,” pungkasnya.

Reporter : Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari.com

You cannot copy content of this page