NEWS

Propam Bakal Audit Proses Penyidikan Tiga Anak di Buton, Wakapolda Sultra: Apabila Tidak Terbukti Kami Tuntut Balik

1891
Ketgam: Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Dok. MEDIAKENDARI.COM

 

Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menurunkan Propam untuk mengaudit proses penyidikan tiga anak di Buton. Hal tersebut dikatakan Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Waris Agono kepada MEDIAKENDARI.COM pada Senin, 19 April 2021.

“Kami tetap turunkan tim ke Buton untuk audit proses penyidikan sebagai langkah profesional kami terhadap setiap komplain yang masuk,” kata Waris melalui via Whatsapp, Senin, 19 April 2021.

BACA JUGA: Penyidik Polsek Sampoabalo di Buton Dilaporkan ke Polda Sultra

Katanya, apabila hasil audit terbukti terjadi pelanggaran profesi selama melaksanakan proses pemeriksaan terhadap ketiga bocah tersebut, maka penyidiknya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Namun apabila tidak terbukti maka pelapor dan penyebar berita akan kami tuntut balik dengan penyebaran berita bohong UU ITE dan pencemaran nama baik,” katanya.

Waris menjelaskan, selama proses penyidikan, salah satu anak selalu didampingi oleh orang tuanya dan telah dibantu oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Waktu pemeriksaan didampingi orang tua masing-masing, mereka mengaku membantu tersangka MS yang membawa barang-barang curian,” jelasnya.

Setelah itu, pada 24 Maret 2021 lalu, Pengadilan Negeri Pasarwajo menjatuhkan vonis masing-masing RN (14) dan AG (12) menjalani 5 bulan hukuman di pesantren. Sementara AJ (16) dikembalikan ke orangtuanya dan MS (22) masih menjalani persidangan. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version