BOMBANADAERAHHUKUM & KRIMINAL

Protes RTRW dan Tuntutan WPR di Bombana, Massa Aksi Laporkan Dugaan Tindakan Represif

178
Suasana aksi unjuk rasa mahasiswa dan warga Desa Wumbubangka di depan Mapolres Bombana, Rabu (18/2/2026). Massa menyampaikan aspirasi terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pembahasan RTRW, serta melaporkan dugaan tindakan represif saat aksi berlangsung.

BOMBANA, MEDIAKENDARI.com – Aksi unjuk rasa mahasiswa dan warga Desa Wumbubangka, Kabupaten Bombana, Rabu (18/2/2026), berujung pada dugaan tindakan represif aparat kepolisian. Sejumlah massa aksi melaporkan adanya intimidasi hingga dugaan kekerasan fisik saat mereka menyampaikan aspirasi terkait rencana pembangunan industri PT Sultra Industrial Park (PT SIP) serta tuntutan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai kurang transparan dalam pembahasan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Massa menyatakan bahwa mayoritas masyarakat setempat menggantungkan mata pencaharian di sektor pertambangan, sehingga kebijakan tata ruang dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan ekonomi warga.

Salah satu peserta aksi, Apri, menyampaikan bahwa masyarakat tidak menolak investasi, namun meminta dilibatkan dalam proses pembahasan RTRW. Menurutnya, kebijakan tersebut menyangkut ruang hidup dan masa depan warga. “Masyarakat Wumbubangka tidak alergi terhadap investasi, tetapi seharusnya dilibatkan dalam pembahasan RTRW. Ini menyangkut masa depan hidup mereka. Mata pencaharian terancam, sementara solusi alternatif belum jelas,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Massa aksi bergerak dari Desa Wumbubangka dengan rencana melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Bupati dan DPRD Bombana. Namun, iring-iringan aksi dihentikan di depan Mapolres Bombana. Di lokasi tersebut, situasi disebut sempat memanas.

Apri mengaku terjadi intimidasi saat massa mencoba melanjutkan perjalanan. Ia juga menyebut adanya ancaman penangkapan terhadap peserta aksi. Pernyataan serupa disampaikan Koordinator Lapangan, Fajar, yang menuding adanya tindakan kekerasan terhadap salah satu peserta aksi. “Ada satu korban dipukul dari belakang dan dipiting. Itu dilakukan oleh oknum aparat,” ungkap Fajar.

Dalam peristiwa tersebut, dua orang peserta aksi, termasuk sopir kendaraan sound system, turut diamankan dengan dugaan membawa senjata tajam di dalam mobil. Pihak massa menilai penindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aksi mereka.

Sementara itu, Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., di hadapan massa aksi, terdengar menyampaikan bahwa demonstran diduga hendak menabrak aparat yang menghadang jalur mereka. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tertulis dari pihak kepolisian terkait tudingan intimidasi dan dugaan kekerasan tersebut.

MEDIAKENDARI.com masih terus berupaya menghubungi pihak kepolisian serta pemerintah daerah untuk memperoleh klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut guna menjaga keberimbangan informasi.

(A)

Laporan: Ahmad Mubarak

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version