NEWS

Proyek Jalan Lingkar Jati Mekar di Kendari Belum Selesai, Ada Apa?

3454
×

Proyek Jalan Lingkar Jati Mekar di Kendari Belum Selesai, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Proyek peningkatan jalan lingkar jati mekar yang terletak di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memunculkan tanda tanya.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksanaan CV Novita Raya ini terkesan lambat dan seharusnya selesai pada 28 Oktober 2022 padahal perusahaan itu sudah melakukan teken kontrak dengan Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan nomor kontrak : 620/912/PUPR-BM/V/2022.

Berdasarkan pantauan MEDIAKENDARI.COM di lapangan, proyek peningkatan jalan lingkar jati mekar ini masih dalam proses pengerjaan.

“Saya juga kurang tau sudah berapa panjang yang di kerjakan ini, yang saya tau kalau tidak salah ini melingkar jati mekar, pekerjaannya,” ucap salah seorang yang ditemui di lapangan, Kamis 10 November 2022.

Hingga berita ini diterbitkan wartawan Mediakendari.com masih mencoba mengkonfirmasi mengenai keterlambatan pekerjaan ini oleh Dinas PUPR Kota Kendari, CV Novita Raya, dan Konsultan pengawas CV Pladesy Consultants.

Diberitakan sebelumnya, proyek peningkatan jalan lingkar jati mekar ini belum dikerjakan pada 1 Agustus 2022. Padahal pekerjaannya seharusnya dikerjakan 30 Mei 2022 dan selesai 28 Oktober 2022 lalu.

Proyek peningkatan jalan lingkar jati mekar itu menelan anggaran sebesar Rp 975.507.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.

Proyek tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana CV Novita Raya dan konsultan pengawas CV Pladesy Consultants dengan jangka waktu selama 150 hari dan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.

Sebelumnya juga, Kepala PUPR Kota Kendari, Hj Erlis Sadya Kencana, mengatakan, proses keterlambatan pekerjaan proyek peningkatan jalan tersebut karena keterlambatan anggaran.

“Anggaran DAK itu memang seperti itu, karena anggarannya dari pusat sehingga prosesnya bertahap misalnya direview dan lain sebagainya,” bebernya kepada wartawan MEDIAKENDARI.COM saat ditemui di ruang kerjanya Senin lalu.

Ia juga mengaku, proyek tersebut tidak mengalami kendala sama sekali, namun proses anggaran dari DAK memiliki banyak tahap sehingga pencariannya terlambat.

“Memang prosesnya agak panjang, mulai direview inspektorat, BKAD, KPKN. Jadi agak panjang proses memang,” tandasnya.

Reporter : Hendrik

You cannot copy content of this page