KONAWESULTRA

Proyek Peningkatan Pengaspalan Jalan Singgima Unaaha Rusak Lagi, Kadis PUPR Konawe Bakal Dilaporkan ke Kejati Sultra

1393
Ketum LPHK Sultra, Fikran (kiri) dan Jalan Mali-Singgima kembali rusak (kanan).

KONAWE, MEDIAKENDARI.com – Proyek peningkatan pengaspalan dan rekonstruksi Jalan Mali-Singgima, Kelurahan Tobeu Lasada Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bersumber dariA Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 disinyalir sarat penyelewengan.

Proyek senilai Rp6,9 miliar tersebut diduga kuat menjadi bahan bancakan oknum aparat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe dan pemenang tender, maupun konsultan pengawas.

Hal ini di sampaikan Ketua Umum Lembaga Pemerhati Hukum dan Keadilan (LPHK) Sultra, Fikran menjelaskan bahwa penanggung jawab dari pada proyek tersebut yakni CV. Berdaya Mediatama atau selalu pelaksana dari pada proyek tersebut.

Namun yang menjadi rancu, jalan tersebut belum lama selesai kini kembali rusak parah, terlebih lagi terdapat gelombang serta retakan di Jalan Mali – Singgima.

Bahkan, proyek yang dilaksanakan di Kecamatan Unaaha ini, diduga tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Sangat di sayangkan kualitas jalan tidak sebanding dengan anggaran yang sangat fantastis, kerusakan tersebut.

Terlebih lagi, sangat berpengangaruh dengan pengendara bahkan mengancam nyawa masyarakat dan juga menganggu perputaran ekonomi daerah.

“Mengingat proyek ini baru setahun sudah rusak, kami sangat menyayangkan terjadinya kerusakan jalan yang signifikan,” jelasnya, Sabtu, 19 Juli 2025.

LPHK Sultra menilai bahwa ada kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam proses pengerjaan proyek tersebut. Sehingga bakal mengadukan Kadis PUPR Konawe, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan CV Berdaya Mediatama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra atas dugaan korupsi proyek peningkatan.

“Proyek jalan Mali-Sanggima menelan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar. Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan meminta Kejati Sultra untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pintanya.

Dalam dekat ini juga, pihaknya akan bertandang ke kantor Kejati Sultra dan Polda Sultra untuk melaporkan beberapa alat bukti dan hasil investigasi di lapangan.

“Harusnya ini menjadi Catatan penting Bagi aparat penegak hukum yang ada di Sulawesi Tenggara, karna dimata hukum tidak ada yang harus di istimewakan,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version