FEATUREDPOLITIK

PSI : Putusan Bawaslu Bebaskan Sandiaga Soal Tuduhan Mahar Rp 1 Triliun Sangat Mencurigakan

413
×

PSI : Putusan Bawaslu Bebaskan Sandiaga Soal Tuduhan Mahar Rp 1 Triliun Sangat Mencurigakan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Juru bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernesti mengecam keras keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menetapkan dugaan tentang adanya mahar Rp 1 Triliun dari Cawapres Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN tidak dapat dibuktikan secara hukum.

“Keputusan ini menggelikan, dan dapat meruntuhkan kredibilitas Bawaslu,” kata Rian Ernest kepada Mediakendari.com, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Menurut Rian, alasan Bawaslu bahwa mereka tiadk dapat membuktikan tuduhan tersebut karena Andi Arief tidak mau hadir. Kata Rian hal tersebut terkesan mengada-ada.

“Saya mencium bau amis di sini,” ujarnya

Rian mengungkapkan, Andi Arif (Wasekjen Partai Demokrat) adalah saksi kunci karena dia adalah orang yang  pertama-tama melontarkan tuduhan tentang adanya mahar Rp 1 triliun tersebut.  Karena itu, kata Rian, Bawaslu harus berusaha serius memperoleh keterangan langsung darinya.

“Bila Bawaslu mengaku tak memiliki kekuatan hukum untuk memaksa Andi hadir, ya datangi saja kediaman Andi. Bukankah Andi sendiri sudah menyatakan bersedia didatangi Bawaslu,” pungkas Rian.

“Sulit bagi akal sehat kita menerima bahwa Bawaslu memang serius berusaha menegakkan hukum. Pak Sandi sendiri tidak pergunakan forum panggilan untuk klarifikasi ke Bawaslu soal polemik mahar ini,” tambahnya.

“Para peserta pemilu akan melecehkan Bawaslu ke depan, kalau ada lagi dugaan pelanggaran,masing-masing pihak bisa begitu saja mengabaikan permintaan Bawaslu untuk diperiksa,” kata Rian.

Selain itu, Rian juga menyayangkan sikap Andi Arif yang terkesan juga tidak sungguh-sungguh berusaha membongkar dugaan penyuapan terhadap kedua partai politik tersebut.

“Mengapa Andi tidak mengupayakan datang. Ini juga pertanyaan besar. Di awal dia nampak begitu berani membongkar dugaan penyuapan ini, tapi tiba-tiba belakangan seperti menciut,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Jubir PSI tersebutnya juga menyatakan, kalau ternyata sebenarnya penyuapan itu tidak ada, Andi bahkan bisa dituduh sebagai pembohong atau bahkan penyebar fitnah.

“Apalagi Andi pernah menyatakan bahwa ia diperintahkan partai untuk bicara itu. Kalau begitu, apa sebaiknya kita menganggap Partai Demokrat itu adalah partai pembohong,” tegasnya.

Menurut caleg PSI untuk wilayah Jakarta Timur ini, PSI merasa perlu bersuara karena politik uang adalah persoalan sangat serius yang mengancam demokrasi Indonesia.

“Kalau soal suap menyuap ini dibiarkan, bagaimana mungkin kita akan bisa memperbaiki pemilu dan demokrasi kita,” tutupnya.(b)


Reporter : Suriadin

You cannot copy content of this page