NEWS

PT Antam dan Cipayung Plus Sultra Gelar Seminar Pertambangan

856

KENDARI – PT Antam dan Cipayung Plus Sultra menggelar seminar pertambangan di Kendari, Sabtu 30 Oktober 2021. Seminar menghadirkan dua pemateri masing-masing Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi, SH, MH dan akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) Irfan Ido, SP,M.Si.

Seminar yang bertajuk “Pengelolaan dan Pemanfaatan Tambang Berkarakter Kerakyatan dan Berprespektif Ekologis di Sultra” diikuti berbagai organisasi kemahasiswaan yakni PMII, HMI, IMM, KAMMI, GMNI, LMND, PMKRI, KMHDI, GMKI, dan Pemuda Marhenis Sultra.

Dirkrimsus Polda Sultra mengatakan Sultra merupakan wilayah yang memiliki sumber daya alam berupa nikel. Oleh karena itu, ia meminta agar Cipayung Plus Sultra membantu pihaknya dalam mengawasi aktivitas tambang ilegal.

“Yah, kalau adik-adik mendapatkan informasi terkait pengelolaan tambang yang tidak memiliki izin, segera berkoordinasi biar kita bersama-sama melakukan penindakan,” terang Dirkrimsus.

Ia juga mengakui, bahwa di Sultra memang begitu banyak perusahaan tambang yang bekerja tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kita sudah melakukan penindakan, akan tetapi masih ada beberapa yang masih tidak mendengar. Kita sudah mencoba berkoordinasi ke pihak-pihak tekait untuk berkolaborasi,” tambahnya.

Heri mengungkapkan rata-rata pemilik IUP adalah mereka yang memiliki nama besar. “Jadi kita harus berkolaborasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan. Pihaknya akan terus memantau IUP-IUP yang telah mati,”terangnya.

Sementara Akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari,.Irfan Ido, SP, M.Si menyampaikan terkait pengelolaan tambang. Menurutnya, kunci dari pengelolaan tambang adalah pengawasan.

Ia kemudian menyarankan bila ditemukan pelanggaran seharusnya segera ditindak. “Kalau misal pertambangan sudah banyak melakukan pelanggaran, maka sepenuhnya harus segera berurusan dengan perizinan agar segera ditindak.

Untuk diketahui PT Antam, kata dia sudah berdiri lama yakni sejak zaman penjajahan jepang sudah.”Sehingga PT Antam tidak diragukan terkait perizinannya,” terang Irfan Ido”

Penulis : Redaksi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version