EKONOMI & BISNISNEWS

PT Antam Raih Dua Penghargaan di Proper 2019, UPBN Sultra Sumbang Poin Hijau

1459

Redaksi

KENDARI – PT Aneka Tambang Tbk meraih dua penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) 2019.

Proper 2019 merupakan program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup yang diselenggarakan oleh KLHK.

Aspek penilaian Proper meliputi ijin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dan potensi kerusakan lahan (khusus untuk kegiatan pertambangan). 

Dalam penghargaan tahunan atas komitmen perusahaan dalam penerapan budaya kerja serta program dengan visi ramah lingkungan ini, PT Antam meraih 4 Peringkat Hijau dan 2 Peringkat Biru.

Penghargaan diumumkan dalam acara Anugerah Proper 2019 dan disampaikan Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin serta Menteri LHK, Siti Nurbaya di Istana Wakil Presiden, Jakarta pada, Rabu 8 Januari 2020.

Dengan meraih peringkat Proper hijau, PT Antam dinilai telah berhasil mengelola lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan peraturan (beyond compliance), memanfaatkan sumber daya secara efisien dan upaya tanggung jawab sosial dengan baik.

“Kami sangat bangga atas prestasi yang diraih oleh unit bisnis dan entitas anak Perusahaan, yang terus berupaya mencapai lebih tinggi atas standar pengelolaan lingkungan, serta memberikan nilai tambah atas pelaksanaan tanggung jawab sosial di wilayah operasional Perusahaan,” kata Direktur Utama PT Antam, Dana Amin.

Menurutnya, raihan penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Antam untuk terus menjaga kualitas lingkungan hidup, dan menjadi pendorong untuk terus melaksanakaan praktik penambangan yang baik (good mining practices).

Dalam kompetisi ini, penghargaan Proper hijau Antam, diraih melalui Unit Bisnis Pertambangan Emas, Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia, Unit Bisnis Pertambangan Bauksit Kalimantan Barat serta entitas anak PT Cibaliung Sumberdaya.

Pencapaian Proper Hijau memposisikan Antam pada pelaksanaan pengelolaan lingkungan yang tidak hanya memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, namun melalui beberapa upaya lain (beyond compliance) seperti efisiensi energi, penurunan emisi, melakukan inovasi pengelolaan limbah.

Selain itu, menjaga keanekaragaman hayati, perencanaan pascatambang yang baik serta pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar wilayah operasi.

Sedangkan Proper Biru diraih oleh Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara dan Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara. Peringkat Biru memiliki makna bahwa Perusahaan telah melaksanakan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundangan.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version