NEWS

PT Asmindo Bakal Gunakan Jalan Umum, Kapolres Konsel: Asal Ada Legal Standing, Kami Bantu Pengamanan

1522
Kapolres Konsel AKBP. Erwin Pratomo S.I.K., Foto: Erlin/MEDIAKENDARI.com

 

 

Reporter:Erlin

KONAWE SELATAN – Manajemen PT Asera Mineral Indonesia (Asmindo) melakukan audiensi dengan jajaran Polres Konawe Selatan (Konsel) di Mapolres Konsel, Rabu 19 Mei 2021.

Audiensi tersebut berkaitan dengan rencana operasi pertambangan PT Asmindo di Konsel, termasuk diantaranya rencana penggunaan jalan umum sebagai jalan dalam pengangkutan material tambang nikel.

Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, untuk pihaknya sepanjang perusahaan telah mengantongi legal standing atau dokumen perizinan dari pemerintah itu, pastinya tidak ada persoalan.

Ditegaskannya, pihaknya akan bertindak tegas dengan melarang pengangkutan ore nikel yang akan melintasi 36 desa di lima Kecamatan di Konsel, jika belum ada izin dari pihak terkait.

“Kami sebagai pengamanan lokasi wilayah hukum Polres Konsel, tentunya sepanjang perusahaan telah memiliki legal standing akan membantu pengamanan dan pengawasan,” terang AKBP Erwin Pratomo.

Dirinya juga menginstruksikan agar perusahaan juga melakukan sosialisasi dan audiensi dengan masyarakat di tiap kecamatan.

“Kami juga meminta perusahaan untuk melakukan sosialisasi di masing masing kecamatan dan selalu dilengkapi dengan berita acara kegiatan,” jelas AKBP Erwin Pratomo.

Selain itu, perusahaan juga diminta bersosialisasi dengan jajaran pemerintah kecamatan, desa, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan unsur lainnya.

Menurutnya, sosialisasi itu untuk mencegah  potensi dan riak penolakan yang akan terjadi, karena itu selalu ditutup dengan adanya berita acara.

“Komitmen perusahaan terhadap tiap kecamatan juga disarankan untuk dipenuhi, termasuk perbaikan jalan dan fasilitas fasilitas umum lainnya. Saya kira masyarakat juga akan membantu soal kemudahan dalam kegiatan perusahaan,’ ujarnya.

Perwira berpangkat dua melati di pundak ini juga menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan agar perusahaan membentuk tim keamanan, semacam safety card dari ujung ke ujung.

Tim nantinya melaksanakan mobiling manakala ada kendaraan yang mogok kendaraan yang tersendat atau mungkin ada masalah di jalan. Tim ini fungsinya sebagai safety car pihak perusahaan Asmindo.

Perusahaan, lanjutnya, juga diminta tidak menggunakan kendaraan yang usianya diatas lima tahun dan juga driver yang memenuhi syarat yakni memiliki SIM dan diatas usia 18 Tahun dan dibawah 50 tahun, termasuk memastikan kesehatan pengemudi.

“Manakala nanti sudah ada legal standing dari pihak terkait, pihak Polres juga akan memberikan dukungan dalam rangka pengamanan jalan,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur Utama PT Asmindo Muh Amir Sahid mengakui, bika pihaknya terus melakukan sosialisasi dan melengkapi izin dari pihak terkait yang telah diminta.

Pihak perusahaan akan menggunakan jalan umum sebagai jalan hauling perusahaan pada malam hari, setelah izin dan syarat syarat telah terpenuhi secara keseluruhan.

“Masukan atau saran dari Kapolres Konsel juga akan menjadi perhatian bagi kami perusahaan untuk melengkapi dan memenuhinya, jika telah berlangsung seluruh kegiatan. Perusahaan juga memastikan akan melengkapi izin dan tentunya restu dari masyarakat untuk kemudian perusaahan beroperasi,” terangnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version