KONSEL, Mediakendari.com – Warga Masyarakat Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menggelar aksi protes terhadap Perusahaan Galangan Kapal PT. Galangan Moramo Maleo (GMM) berujung ricuh, pada Jumat, 24 Mei 2025, Sore hingga malamnya.
Masyarakat setempat kumpulan emak -emak menuding PT. GMM ingkar janji. Pasalnya, saat pertama kali beraktivitas, perusahaan berjanji dalam jangka 6 bulan berada diwilayah itu akan membangun sendiri jalan perusahaan. Karena keberadaannya sudah lewat sehinga masyarakat desa setempat menggelar aksi protes dengan menahan mobil perusahaan yang melintasi jalan masyarakat.
Menurut warga setempat, yang meminta namanya tidak dimasukan dalam berita menyebutkan, saat mengelar aksi protes berujung menahan mobil perusahaan tak melintasi jalan masyarakat, karena perusahaan sudah melanggar kesepakatan bersama.
”Kami hanya menagih komitmen perusahaan. Komitmen itu telah dituangkan dalam kesepakatan bersama, yang bunyinya, bahwa perusahaan akan membuat jalan sendiri. Kesepakatan itu pihak perusahaan sendiri yang meminta waktu selama 6 bulan berada di tempat ini baru mereka buat jalan,” teriak emak-emak.
Menurutnya, waktu yang disepakati telah berlalu namun pihak perusahaan belum buat jalan.
Nanti diprotes lagi, baru pihak perusahaan tetap tidak bikin jalan.
”Sehingga kami masyarakat Tanjung Tiram turun kejalan menghentikan mobil perusahaan,” ujarnya.
Masyarakat setempat hanya menuntut komitmen perusahaan. Karena menggelar aksi protes Pihak PT.GMM melaporkan 8 orang warga setempat di Mapolda Sultra. Ke 8 orang yang terlapor di Mapolda Sultra rata-rata emak-emak.
“Anehnya lagi, malahan masyarakat dilaporkan di Polda sebanyak 8 orang dan telah dipanggil dan dimintai klarifikasi,” cetusnya.
Laporan : Aswar