BOMBANA

PT. Jhonlin Tidak Miliki Izin Pinjam Pakai Jalan, Dewan Desak Pemkab Bombana “Bertindak”

672
Rombongan DPRD Bombana
Rombongan DPRD Bombana dan Pemda saat tinjau jalan yang digunakan PT. JBM di Lantari Jaya. Foto: Hasrun.

Reporter : Hasrun
Editor : Ardilan

LANATARI JAYA – PT. Jhonlin rupanya belum memiliki izin pinjam pakai jalan yang digunakan dalam aktifitas pengangkutan Gula mentah di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra). Padahal, perusahaan tersebut telah merusak sejumlah ruas jalan di daerah itu.

Menyikapi persoalan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup Bombana meninjau jalan secara langsung, Jum’at 3 Juli 2020.

Usai meninjau jalan rusak tersebut, Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar mengungkapkan pihaknya akan mendesak Pemkab Bombana untuk segera mengambil tindakan atas perbuatan PT. Jhonlin.

“Pertama kan memang jalan disini perna di aspal dan rusak. Sambil mengatur mereka perbaiki. Kan perna lebih parah dari sekarang. Ini kita mendorong pemerintah daerah agar meminta JBM punya izin pinjam pakai jalan hauling yang tertuang dalam agrimen,” kata Iskandar.

Ia menuturkan, setiap perusahaan yang memakai jalan umum untuk aktivitas hauling wajib memiliki izin pinjam pakai jalan. Untuk jalan kabupaten, harus memiliki izin dari pemerintah daerah.

“Ini sudah diatur, mereka rusak jalan harus bertanggung jawab,” pintanya.

Sementra salah satu masyarakat Desa Kalaero, Ansar Achamd mengaku aktivitas PT . JBM sangat menggangu masyarakat sekitar jalan. Katanya, salah satu jembatan yang dilalui mobil pengangkut gula mentah pernah rubuh, namun telah ditimbun kembali.

“Ini pernah rubuh, jembatan yang menghubungkan irigasi air ke sawah petani. Kalau jembatan ini jebol petani akan rasakan. Nyawa petani di Lantari Jaya ada irigasi atau perairan,” ujarnya.

Sedangkan Camat Lantari jaya, Dwi Asmoro mengatakan pihaknya telah bersurat ke pihak perusahaan terkait keluhan masyarakat terkait dengan jalan.

“Saya berkordinasi sama pak Nahar (perwakilan perusahaan), dia bilang suratnya di WA-kan saja, nanti saya sampikan ke direktur,” kata Dwi Asmoro menirukan komunikasinya dengan pihak perusahaan.

Dwi Asmoro membeberkan isi surat yaitu berisi permintaan kepada perusahaan agar berkenan memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas haulingnya.

“Sampai saat ini saya masih menunggu bagaiamna lanjutannya. Untuk wilayah jalan yang dimaksudkan yakni, Desa Lombakasih, Kalaero, Langkowala dan Desa Watu – Watu,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version