BOMBANAFEATURED

PT Johnlin Batu Mandiri Klaim Kawasan Hutan, FMBB: Hentikan Kegiatan Perusahaan

498

BOMBANA – Soal kawasan hutan Kabupaten Bombana yang telah diklaim sebagai wilayah izin PT Johnlin Batu Mandiri mendapat reaksi dari Forum Mahasiswa Bombana Bersatu (FMBB). Pasalnya kawasan tersebut merupakan wilayah unit pengelolaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tina Orima.

Koordinator FMBB, Sulharjan mengatakan, PT Johnlin Batu Mandiri harus patuh terhadap dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) yang mengatur secara detail tentang pemanfaatan kawasan baik pola perizinan maupun dengan kemitraan bersama masyarakat.

“PT Johnlin Batu Mandiri harus patuh, selain itu Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memastikan regulasi dan kepastian hukum tentang pola kerjasama antara pihak Dinas Kehutanan dengan PT. Johnlin Batu Mandiri, ujarnya (18/10).

Lanjut Sulharjan, PT Johnlin Batu Mandiri harus menghentikan kegiatannya sebelum ada kepastian Legal Hukum dan kesesuaian antara rencana yang akan diusahakan dengan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) yang telah ditetapkan.

“Jika belum ada kesepakatan dengan masyarakat yang telah bermukim dan telah melakukan usaha pertanian. Maka PT Johnlin Batu Mandiri harus menghentikan kegiatannya,” tegas Sulharjan.

Sulharjan meminta kepada pihak Kepolisian agar tetap menjaga keamanan dan kestabilan wilayah tersebut.

“Pihak Kepolisian tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada PT Johnlin Batu Mandiri, pungkasnya.

Reporter: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version