KONAWE SELATAN

PT Merbau Diminta Segera Lunasi Plasma Warga di Tiga Kecamatan

264
Suasana RDP antara Pemda,Masyarakat dan pihak Perusahaan PT. Merbau yang dipimpin Oleh Wabup Konsel DR.H Arsalim Arifin SE.M.Si, didampingi Sekda Konsel Ir. H. Sjarif Sajang M.SI dan Asisten I Setda Konsel Saala ST.,M.Si (Foto:Mediakendari.com/Erlin)

Reporter: Erlin

ANDOOLO – Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Arsalim Arifin mendesak PT Merbau Jaya Indah Raya segera membayar tunggakan plasma warga di Kecamatan Palangga, Palangga Selatan (Palsel) dan Laeya.

Hal itu ditegaskan Arsalim saat memimpin mediasi PT Merbau Jaya Indah Lestari dan  warga tiga kecamatan tersebut di Aula Rapat Setda Konsel pada, Senin 17 Februari 2020.

Ia memaparkan, tunggakan bagi warga di Kecamatan Palangga, Palangga Selatan (Palsel) dan Laeya belum dilunasi sejak lima tahun lalu, oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Dalam pertemuan, Wabup Konsel Arsalim Arifin mengusulkan untuk membentuk tim yang melibatkan Pemda, warga dan perusahaan untuk menuntaskan masalah tersebut, yang disepakati peserta pertemuan.

“Sekarang kita sudah buat kesepakatan tinggal bagaimana prosedurnya,” terang Arsalim Arifin.

Hal senada diungkapkan, Sekda Konsel Sjarif Sajang yang meminta perusahaan segera memberikan solusi bagi warga. “Dengan dibentuknya tim, pihak perusahaan kiranya dapat memberikan deadline waktu, kapan pembayaran plasma warga diselesaikan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menyepakati pelunasan pembayaran plasma dalam waktu sebulan. Pertemuan juga menyepakati sejumlah poin, yaitu pertama masyarakat yang masuk dalam daftar plasma yang sudah clear segera dibayarkan.

Kedua, PT Merbau Indah Jaya Raya siap membayar tahun 2020 sesuai kesepakatan. Ketiga, pembentukan tim terpadu selama jangka waktu kesepakatan bersama  secepatnya. Keempat, lahan yang tidak sesuai ukurannya harus di perifikasi ulang oleh tim.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version