KendariPemerintahanSULTRA

PT. SMI Setujui Pinjaman Dana Pemprov Sultra

869
PT SMI
Ilustrasi

Reporter : Rahmat R.
Editor : Ardilan

KENDARI – PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akhirnya menyetujui permintaan peminjaman dana sebesar Rp 1,2 triliun yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini sebagaimana diungkapkan Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Sultra, J Robert.

Kata Robert, Pemprov Sultra dan PT SMI telah melakukan tandatangan dokumen Letter of Intent (LoI) terkait pinjaman dana tersebut beberapa hari lalu setelah sebelumnya menunggu persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

“Pada prinsipnya SMI itu sudah menyetujui pinjaman. Dan persyaratan-persyaratan yang perlu dilengkapi itu dibuat dalam LoI. Jadi sudah disepekati oleh bapak Gubernur bahwa persyaratan akan segera dilengkapi,” terang Robert ditemui di Gedung DPRD Sultra, Senin 6 Juli 2020.

Robert memastikan pihak Pemprov Sultra dan PT. SMI bakal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pinjaman dimaksud pekan depan. Ia mengaku usai MoU kedua belah pihak, dana pinjaman akan segera cair pula.

“Sesuai target kita dan penyampaian pak Gubernur, Juli itu sudah pencarian,” ujarnya.

Ia menyebut, anggaran Rp 1,2 trilun ini akan digunakan Pemprov Sultra untuk pembangunan jalan wisata Toronipa-Kendari dan Rumah Sakit Jantung sesuai perencanaanya.

“Dalam pinjaman di PT SMI itu, dua obyek yang akan dibiayai. Yang akan dirampungkan jalan dulu setelah itu rumah sakit jantung,” tandasnya.

Untuk diketahui, pinjaman senilai Rp1,2 triliun di PT. SMI tersebut akan dipakai untuk pembangunan jalan wisata Toronipa-Kendari sebesar Rp 800 miliar dan pembangunan RS Jantung sebesar Rp 400 miliar. (b).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version