Reporter : Kardin
Editor : Def
KENDARI – Menanggapi tuntutan para Driver lokal operasional di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), terkait permintaan kenaikan gaji senilai Rp 25 Juta per bulan dari sebelumnya Rp 2,5 Juta.
HR Manager PT VDNI, Aris Nirwana menilai tuntutan tersebut tidak masuk akal. Karena menurut Aris Nirwana, gaji Rp 2,5 juta belum dihitung dengan tunjangan dan lain sebagainya.
Baca Juga : Karyawan : PT VDNI Tak Punya Serikat Pekerja
“Kalau tuntutannya juga gaji 25 juta itu tidak masuk akal ya. Jadi sesuai saja dengan pasaran gaji yang ada di Sultra,” jelasnya saat ditemui di Kantor DPRD Sultra, Senin (18/2/2019).
Kata Aris, pasaran gaji di Sultra sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) telah memenuhi gaji karyawan lokal. Jika dihitung dengan tunjangan lainnya, maka gaji yang diterima bisa mencapai angka Rp 3 – 7 Juta perbulan.
Baca Juga : Sopir Lokal PT VDNI Tuntut Gaji Rp 25 Juta Per Bulan
“Gajinya sudah sesuai UMP, kita juga ada tunjangan makan, lembur, masa kerja dan lain sebagainya. Gaji pokok memang Rp 2,5 juta,” tutupnya.
Sebelumnya, puluhan driver lokal operasional PT VDNI melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sultra guna menuntut kenaikan gaji sebesar Rp 25 Juta sesuai dengan Tenaga Kerja Asing (TKA), dari gaji sebelumnya Rp 2,5 Juta. (B)