NEWS

Punya Kormobid, Bupati Bombana dan Dua Pejabat Daerah Batal Divaksin Covid-19

941
Ketua Penggerak PKK Bombana, Hj Andi Nirwana Sabbu saat di vaksin Covid-19. Foto: Ist

Reporter : Hasrun

BOMBANA – Bupati Bombana, Tafdil batal divaksin covid-19 dalam agenda vaksinasi perdana di daerah tersebut Jum’at 29 Januari 2021 di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bombana.

Orang nomor satu di Bombana itu ditunda divaksin hingga 14 hari kedepan bersama Sekda Bombana, Man Arfa dan Kepala Kemenag Bombana, Usman Baking, karena diketahui memiliki kormobid atau penyakit bawaan.

Meski ketiga pejabat tersebut gagal divaksinasi, ada tujuh pejabat daerah lainnya sukses menjalani penyuntikan vaksin sinovac dalam agenda vaksinasi covid-19 perdana di Bombana.

Tujuh pejabat daerah tersebut yakni Ketua DPRD Bombana, Arsyad, Ketua TIM Penggerak PKK sekaligus anggota DPD RI, Hj Andi Nirwana Sebbu, Intel Kejari Bombana, Supriyadi.

Selanjutnya yakni Danramil Rumbia, Bambang W, Ketua Gepsultra Klasis, Marthinus Pongturunan, I Ketut Sukorna, Lurah Doule Sukaji Ramang.

Kepala Dinas Kesehatan Bombana, mengantakan, selain untuk 10 pejabat, vaksin Covid-19 pada tahap I ini diperuntukkan bagi 1.277 tenaga kesehatan (Nakes).

Sementara itu, Bupati Bombana, H Tafdil menjelaskan, jika pihaknya menargetkan, vaksinasi bisa dilakukan di Bombana mencapai 70 persen.

Untuk itu, lanjutnya, dirinya meminta semua pihak turun lapangan untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksin bukan hal yang berbahaya.

“Vaksin ini bukan hal yang baru untuk kita dan tidak masalah, dari dulu sudah ada vaksin yang disebut imunisasi. Kenapa nakes duluan yang di vaksin, selain melindungi, untuk menyakinkan masyarakat jika vaksin tidak berbahaya,” kata Tafdil.

Menurutnya, proses vaksinasi juga tidak dilakukan secara serampangan atau membabi buta. Sebab tetap dilihat jika seseorang layak atau tidak untuk divaksin.

“Wajib vaksin kalau memenuhi syarat, semua pihak mari kita turun lapangan,” tutupnya. /A

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version