Kendari

PWI Sultra : Kebabasan Pers Ada Batasan dan Aturannya

1020
PWI Sultra
Wakil Ketua PWI Sultra Umar Mahrum di program acara Bincang Kita, MEK.Tv

Reporter : Sardin.D

KENDARI – Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Sulawesi Tenggara (Sultra), Umar Mahrum mengatakan kebebasan pers mempunyai batasan dan aturan. Hal ini berkaitan dengan terjadinya kasus-kasus yang menimpa rekan-rekan pers akhir-akhir ini.

“Wartawan memang diberikan kebebasan tapi bukan kebebasan sebebas-bebasnya dengan tidak boleh melanggar aturan-aturan hukum yang lain,” ucap Umar Mahrum kepada MEDIAKENDARI.Com, Senin 12 Oktober 2020.

Ia menjelaskan makna kebebasan itu terdapat batasan-batasan. Ia mencontohkan misalnya narasumber biasanya ada yang mengetahui tentang sesuatu hal yang bersangkutan. Namun mestinya yang bersangkutan yang seharusnya diwawancarai maka wartawan harus berusaha mencari pimpinan orang dimaksud melalui via telepon atau WhatsApp.

“Etika itu paling penting dalam ilmu jurnalis karena sehebat apapun seseorang kalau tidak beretika itu sangat tidak berarti. Yang paling dihindari jurnalis itu adalah sara. Karena itu bisa membuat kehancuran misalnya seperti kemarin sara yang beredar tentang pencemaran suku,” tuturnya.

Ia juga menyarankan agar wartawan dalam membuat karya jurnalis tidak mengutip pernyataan atau tulisan-tulisan dari media sosial (Medsos).

“Dan yang paling bahaya ada wartawan yang mengutip dari media sosial lalu disebar. Dijadikan berita dengan pertimbangan ini akan banyak pembacanya,” pungkasnya. (3).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version