NEWS

PWI Sultra Uji Kompetensi 54 Wartawan, Hadirkan Profesor Sebagai Penguji

824
Ketgam: Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Pusat Prof. Rajab Ritonga. Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah Rahman

Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman 

KENDARI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Provensi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar uji kompetensi wartawan (UKW). Kegiatan ini diikuti 54 wartawan dari berbagai media di Sultra.

Sekertaris Daerah Provensi Sultra, Nur Endang Abbas resmi membuka UKW untuk yang bakal dilaksanakan selama tiga hari Rabu 3 – 5 Maret 2021, di salah satu hotel di Kota Kendari.

Ketua PWI Sultra, Sarjono menuturkan, pihaknya berupaya mendorong para wartawan agar terus meningkatkan kompetensinya. Peserta UKW akan dibagi dalam 9 kelas untuk kategori Utama, Madya dan Muda.

“Perlu diketahui 9 kelas ini merupakan pilihan yang sulit dan menentukan siapa yang ikut dan siapa yang tidak. Sehingga PWI berkomitmen akan menyelenggarakan UKW ini sampe tuntas,” kata Sarjono.

Menurutnya, wartawan yang terdistibusi dari berbagai media dan berbagai organisasi wartawan tidak lain hanya untuk mempertanggung jawabkan informasi kepada publik melalui karyanya.

“Wartawan bertanggung jawabkan kepada publik melalui karyanya, sehingga kita meningkatkan kapasitas kita, dan dewan pers juga menginginkan komitmen itu,” kata Sarjono, juga wartawan di LKBN Antara.

Sementara itu, Sekda Provensi Sultra, Nur Endang Abbas dalam sambutan pembukaan kegiatan menegaskan, Pemprov Sultra mendukung PWI Sultra untuk menyelenggarakan UKW bagi putra putri daerah.

“Ini merupakan kerjasama yang baik, sehingga hari ini bisa dilakukan uji kompentensi bagi wartawan. Apalagi ini semuanya gratis dan kemudian mendapatkan kouta maksimal 90 persen,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga menyebut, profesi wartawan merupakan posisi terbuka bagi setiap kalangan. Sebab, semua orang bisa menekuni profesi tersebut.

“Posisi wartawan adalah posisi terbuka, artinya semua orang bisa menjadi wartawan tanpa memandang latar pendidikannya, juga tidak memandang latar belakang etnis,” Prof Rajab.

Meski demikian, dalam menjalani profesi wartawan perlu ada UKW agar berkompeten lagi untuk dapat membedakan wartawan media sosial dan wartawan yang dinaungi perusahaan.

“Inilah yang dapat membedakan wartawan yang belum kompeten. Kompetensi ini sangat penting bagi wartawan untuk dapat memahami posisi kita sebagai seorang wartawan,” tegasnya.

Untuk itu, kata Prof Rajab, yang juga penguji UKW kelas utama ini, dirinya mengajak para wartawan untuk memahami kode etik jurnalistik, mengerti hukum dan harus terampil menulis berita serta juga memahami perundang-undangan.

“Wartawan adalah mahkluk yang super, oleh karena itu kita patut berbanga untuk menghasilkan berita-berita yang bisa mempertanggung jawabkan secara etis dan secara makna,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version