NEWS

Raih Deviden Rp 12 Miliar, Bank Sultra Minta Pemkab Bombana Tambah Penyertaan Modal

1323
foto: Ilustrasi

Reporter : Hasrun

BOMBANA – Kepala Cabang Bank Sultra Kabupaten Bombana, Hasmirat menjelaskan, pada tahun 2020, Pemkab Bombana telah menyertakan modal ke Bank Sultra sebesar Rp 30 miliar.

Dari pernyataan modal tersebut, Pemkab Bombana mendapatkan keuntungan atau deviden sebesar Rp 12 miliar untuk daerah.

“Deviden tersebut masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dapat membantu peningkatan pencapaian target PAD Kabupaten Bombana,” kata Hasmirat, Kamis 4 Maret 2020.

Hasmirat mengungkapkan jika Bank Sultra Cabang Bombana teleh mengajukan ke Pemkab untuk melakukan menambahan penyertaan modal.

Tujuannya, kata Hamsirat, untuk memenuhi kebutuhan penyertaan modal sebesar Rp 3 triliun yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berlaku pada tahun 2024 mendatang.

Ia juga menjelaskan, kebijakan tersebut diberlakukan OJK untuk semua Bank di Indonesia. Jika pemerintah provinsi dan kabupaten, kota di Sultra tidak mampu memenuhi permintaan OJK, maka manajemen Bank Sultra akan membuka peluang bagi sektor swasta untuk menyertakan modal.

“Dengan memberdayakan Bank Sultra sebagai mitra usaha, baik itu pemerintah maupun sektor swasta, secara tidak langsung membantu meningkatkan PAD Kabupaten Bombana,” terangnya.

Dirinyaberharap agar Pemkab Bombana dapat melakukan penambahan modal, sehingga keuntungan (Deviden) dari penyertaan tersebut tidak beralih ke pihak swasta.

“Apabila pemkab daerah itu menambah penyertaan modal, maka secara otomatis PAD daerah itu di tahun berikutnya bakal lebih meroket,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version