KONAWESULTRA

Raih Opini WTP Ke Empat, Wabup Konawe: Kedepan Target TLRHP Harus Diatas 90 Persen

418
×

Raih Opini WTP Ke Empat, Wabup Konawe: Kedepan Target TLRHP Harus Diatas 90 Persen

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara (kiri) saat menerima penghargaan

KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Senin (1/7/2019).

Raihan opini WTP untuk Pemda Konawe ini merupakan yang keempat kalinya. Sementara itu, untuk presentase Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) yakni sebesar 71,48 persen.

Atas raihan ini, Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara menjelaskan, bahwa perolahan tersebut ada buah kerjasama seluruh stakeholder di Pemda Konawe, antara lain Pemda, DPRD serta ASN di lingkup Pemda Konawe.

“Ini adahal hasil kerja keras Pemda, DPRD dan seluruh komponen termasuk ASN yang ada di Pemda Konawe,” kata Gusli, di Gedung BPKP Sultra, Senin (1/7/2019) siang.

Ia juga menjelaskan, dengan hasil yang telah diraih ini kedepannya pihaknya akan menargetkan TLRHP hingga 90 persen. Target ini sendiri lebih tinggi dari target tahun sebelumnya yang hanya sebesar 85 persen.

“Khusus untuk rekomendasi tindak lanjut, kita tidak lagi mentargetkan 85 persen, tapi sudah harus diatas 90 persen,” tegasnya.

Menurutnya, untuk pengawasan atas rekomendasi ini berada di pundak Wakil Kepala Daerah, untuk itu kedepan dirinya akan langsung mengejar langkah dan progres tindak lanjut agar bisa mencapai target diatas 90 persen.

“Besok kita akan Diklat di BPK, dan setelah itu kita akan langsung berlari untuk mengejar target diatas 90 persen, jadi bukan lagi 85 persen,” ujarnya.

Gusli juga mengungkapkan, untuk item tindak lanjut yang akan menjadi sasaran pihaknya yakni item program Pemda pada rentang waktu antara 2003 hingga 2015. Sebab, untuk diatas tahun 2015 rekomendasi tidak lanjut telah dilaksanakan.

“Dibawah tahun 2015 itu yang banyak terbengkalai, tapi nanti kita lihat kalau memang harus kita putihkan ya kita putihkan, karena ini berkaitan dengan mereka yang sudah pindah dan yang pensiun, jadi itu yang menjadi kesulitan,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, H. M Santoso menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan raihan opini WTP yang keempat kalinya ini, di tahun depan.

“Kinerja teman-teman juga akan ditingkatkan dalam rangka pengelolaan keuangan dan aset daerah agar lebih baik lagi,” kata Santoso

Ia juga menuturkan, sebagaimana arahan Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, pihaknya juga bakal mendukung peningkatan target tindak lanjut menjadi diatas 90 persen.

“Untuk hasil yang 71 persen itu adalah tidak lanjut untuk tahun-tahun yang lalu, untuk kedepannya tindak lanjut akan kita tingkatkan, seperti instruksi Wakil Bupati, kita harus diatasnya Muna Barat,” kata Santoso.

Untuk mencapai target tersebut, lanjut Santoso, pihaknya akan memaksimalkan kerja tim untuk setiap pihak yang terlibat khususnya BPKAD Konawe dan Inspektorat Konawe.

“Untuk rencana pemutihan permasalahan aset yang lalu, sebagai bagian dari agenda tindak lanjut, kita tidak bisa memberikan penjelasan karena Inspektorat yang mengetahui prosedurnya,” ujarnya.

Namun demikian, kata Santoso, untuk target WTP dan tindak lanjut tersebut tetap akan ditingkatkan dan dipertahankan, salah satunya demi meraih insentif dari Pemerintah Pusat atas prestasi yang diraih Pemda.

Baca Juga :

“Karena Konawe sudah meraih WTP empat kali berturut-turut, harusnya dana insentif daerahnya bisa naik, dari jumlah Rp 32 miliar yang diterima tahun lalu. Jadi kita harapkan bisa meningkat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Sultra, Hermanto menjelaskan dalam sambutannya, jika pihaknya mengharapkan Pemda yang telah meraih opini WTP untuk bisa mempertahankan prestasi tersebut.

“Atau ditingkatkan, khususnya saat auditor dilapangan, karena kendala yang banyak dihadapi auditor, khususnya ketika membuthkan informasi urgen atau bukti yang nantinya akan kita sampaikan dalam bentuk laporan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya menyerahkan tiga dokumen yang berisi hasil pemeriksaan BPKP. Tiga dokumen tersebut, kata Hermanto, isinya berkesinambungan dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

“Tiga dokumen itu adalah Pertama, memuat hasil pemeriksaan dalam bentuk penjelasan opini atas hasil pemeriksaan, laporan hasil pemeriksaan sistem pengendali intern, laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page