Reporter : Jul Awal
Editor : Kang Upi
MUBAR – Bupati Muna Barat (Mubar) Laode M. Rajiun Tumada menyerahkan 300 sertifikat tanah bagi nelayan dari dua desa yakni Desa Kangkunawe Kecamatan Maginti dan Desa Tondasi Kecamatan Tiworo Utara.
Sertifikat diserahkan di Kantor Bupati Mubar, Senin, (18/11/2019) dan diterima secara simbolis oleh salah seorang perwakilan nelayan. Untuk jumlah sertifikat yang diserahkan tiap desa yakni, Kangkunawe 150 sertifikat dan Tondasi 150 sertifikat,
Rajiun Tumada dalam sambutannya mengatakan, pemberian sertifikat tanah secara gratis ini adalah bentuk kepedulian pemerintah, untuk menjawab harapan masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai nelayan.
“Hari ini kita berikan 300 sertifikat tanah gratis kepada nelayan, meski penyerahannya secara simbolis namun semuanya sudah disiapkan dan tinggal diberikan kepada seluruh masyarakat,” kata Rajiun.
Baca Juga :
- Dua Siswi Asal Kendari Hendak Dijual ke Kalimantan, “Pecah” Pertama Harga Rp 20 Juta
- Polsek Bondoala Kejar Anak Anggota DPRD Konawe, Diduga Otak Dari Dua Rekannya yang Mencuri di Rumah Warga Desa Tondowatu
- Pertama Kali Tampil di Event Indonesia Fashion Week, Dekranasda Konawe Tampilkan Tiga Motif Tenun Terbaru
- Tenunan Sultra Kembali Tampil di Indonesia Fashion Week
- Masyarakat Desa Lerehoma Gandeng GAKI Sultra Soroti Kinerja Kades yang Diduga Kebal Hukum
- Jam Pidsus Kejagung Tetapkan HM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah
Dijelaskannya, pemberian sertifikat tanah secara gratis ini adalah bagian dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Untuk nelayan penerima sertifikat, kata Rajiun, dipilih berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mubar, atas nelayan yang belum memiliki sertifikat hak atas tanah.
“Alhamdulillah hasinya kita bisa liat hari ini dan masyarakat yang menerima sangat senang telah diterimanya sertifikat gratis ini,” tutupnya. /A