Reporter: Jul Awal
Editor: La Ode Adnan Irham
LAWORO – Bupati Muna Barat (Mubar), LM Rajiun Tumada mewanti-wanti masyarakat untuk tidak terlibat pungutan liar (pungli) dan menjauhinya.
Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Mubar, Achmad Lamani di kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi pungli, Jumat (27/12/2019), Rajiun mengatakan, pungli merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas.
“Untuk itu butuh kerjasama yang baik dari semua leading sektor,” katanya.
Dilaksanakannya sosialisasi tersebut, bentuk alat kontrol pengawasan integratif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemkab Mubar komitmen memberantas pungli, komitmen itu dituangkan dalam Keputusan Bupati Muna Barat nomor 351 tahun 2017 tentang pembentukan unit satuan tugas sapu bersih pungli.
Katanya lagi, untuk memberantas pungli, perlu upaya koordinasi, keterpaduan dan kerja sama semua pihak, sehingga diharapkan operasi pemberantasan pungli berjalan efektif.
“Sehingga terwujud penyelenggaran pemerintahan yang baik dan bersih (good governance),” tuturnya lagi.
BACA JUGA :
- Negara Rugi 100 M? Kepala Syahbandar Kolaka belum Ditahan, Ini Penjelasan Aspidsus Kejati Sultra
- Penyidik Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Kepala KUPP Kolaka dan Tiga Direktur Tambang Nikel Ditahan
- Dikbud Sultra Buka Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat untuk Perangi Kemiskinan Ekstrim
Ia juga mengimbau seluruh jajaran aparatur pemerintah Kabupaten Mubar, dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, tanpa adanya pungutan dalam bentuk apapun.
Kepala Inspektorat Mubar, Hainudin mengatakan, sosialisasi tersebut diharapkan semua aparat pemerintah bekerja tanpa terlibat pungli.
“Sosialisasi ini kita ambil tema “Dengan Sapu Bersih Pungli Kita Wujudkan Bekerja Tanpa Pungli,” ungkap Hainudin. (A)