KendariMETRO KOTANEWS

Randi dan Yusuf Wafat, Cipayung Plus Kendari Desak Polri Segera Tetapkan Tersangka

630
Ketua PKC PMII Sultra, Erwin Gayus saat membacakan 4 tuntutan Cipayung Plus Kendari atas wafatnya Randi dan Yusuf. Foto : Istimewa

Editor : Wiwid Abid Abadi

KENDARI – Kelompok Cipayung Plus Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terdiri dari PMII, HMI, GMNI, PMKRI, GMKI, KMHDI, LMND, dan PERMAHI, menggelar aksi damai di Mapolda Sultra, Selasa (1/10).

Aksi damai itu untuk mengawal perkembangan pengusutan kasus penembakan kader PMII, almarhum Randi, dan meninggalnya mahasiswa Fakultas Teknik UHO, Yusuf Kardawi, saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9), lalu.

Baca Juga:

Setidaknya ada empat tuntutan kelompok Cipayung Plus Kendari, yang dibacakan langsung Ketua PKC PMII Sultra, Erwin Gayus.

Berikut tuntutan tersebut :

1. Meminta agar Polda Sulawesi Tenggara segera mengusut tuntas dan menetapkan tersangka atas insiden yang merenggut nyawa aktivis PMII Randi dan mahasiswa teknik Yusuf saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

2.Meminta Polda segera menindak tegas pelaku penembakan mahasiswa dan dihukum seberat-beratnya.

3.Menolak tindakan represif aparat dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa.

4.Mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas dan stabilitas daerah Sultra dan tidak mudah terprovokasi.

Pantau mediakendari.com dilokasi, massa aksi meninggalkan Polda Sultra setelah ditemui dan menggelar dialog bersama Polda Sultra yang diwakili oleh Dirintelkam Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo dan Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi.

Selain itu, massa aksi juga menggelar doa bersama, sholawatan dan tukar bunga kepada personel yang mengamankan aksi.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version