NEWS

Randis dan Alat Berat di Muna Akan Dijadikan Monumen Dititik Blokade Jalan

3850

Reporter: Arto Rasyid
Editor: Sardin.D

MUNA – Forum Masyarakat (Frasa) Desa Laiba dan Desa Wakumoro Kecamatan Parigi, kembali melakukan aksi blokade total jalan provinsi poros Raha-Lakapera, Selasa, 24 Agustus 2021.

Akibatnya, akses jalan utama yang menghubungkan Kabupaten Muna dan Buton Tengah (Buteng) itu menjadi lumpuh total sebab jalur kendaraan roda empat maupun roda dua terpalang tumpukan batu dan pohon yang ditebang warga dibadan jalan.

Hal itu dipicu lantaran Frasa kesal atas janji Pemerintah Prov Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tak kunjung terealisasi akan mengfusionalkan jalan di Desa Laiba sampai Desa Wakumoro dengan melakukan pengerasan menggunakan batu kapur sambil menunggu pembahasan APBD-P.

“Jalan kembali diblokade karena kami merasa hanya sekedar dijanji saja meski alat berat sudah didatangkan tapi sampai hari ini tidak pernah eksen kerja,” ujar korlap Frasa Desa Laiba, Boisandiri pada MediaKendari.Com.

Frasa pun mengancam apabila Pemprov Sultra melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga tidak segera melakukan pengaspalan dititik Desa Laiba sampai Desa Wakumoro maka lima unit kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Muna dan Muna Barat yang sebelumnya telah disandera beserta alat berat yang didatangkan akan dijadikan monumen dititik pemblokiran tersebut.

“Kami sudah tidak terima lagi janji atau kesepakatan, sudah terlalu lama kami bersabar,” tegasnya.

Frasa juga tidak percaya lagi kepada anggota DPRD Sultra dapil Muna yang dinilai tidak serius menanggapi apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Kami dari Frasa tidak percaya lagi dengan anggota DPRD Sultra yang tidak pernah mendengar aspirasi kami, mereka adalah penghianat amanah rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Muna, LM. Rusman Emba, ST didampingi Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho bersama Kejari Muna, Agustinus Ba’ka Tangdililing pada 12 Agustus 2021 turun langsung menemui masyarakat pendemo yang melakukan aksi blokade jalan.

Dalam proses mediasi tersebut, mantan Senator DPD RI itu menerangkan jika Pemprov Sultra sebenarnya telah menganggarkan sekitar 10 miliar untuk pengaspalan jalan provinsi di Desa Bea-Kelurahan Laimpi Kecamatan Kabawo, dan Desa Laiba-Desa Wakumoro Kecamatan Parigi.

Karena adanya kebijakan refokusing anggaran terpangkas menjadi sekitar 6,3 miliar dampak dari pandemi Covid-19, sehingga hanya cukup memperbaiki Desa Bea-Kelurahan Laimpi, sementara untuk Desa Laiba-Desa Wakumoro akan dianggarkan pada APBD Perubahan.

Rusman Emba juga mengaku ada kesepakan yang terbangun dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, dimana untuk sementara waktu akan mengfungsionalkan jalan di Desa Laiba-Desa Wakumoro dengan melakukan pengerasan menggunakan batu kapur sambil menunggu pembahasan APBD-P.

“Kita beri waktu satu bulan untuk merealisasikan kalau tidak, mungkin kita bisa ambil langkah-langkah yang lebih ekstrim,” terangnya.

Sementara itu, Frasa Desa Laiba dan Desa Wakumoro akhirnya sepakat membuka setengah blokade jalan agar dapat dilalui kendaraan roda empat.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version