KONAWE

Rapat Bamus Tanpa Konsumsi, DPRD Konawe Pertanyakan Miliaran Anggaran Makan dan Minum

1952
Anggota Komisi II DPRD Konawe, Hermansyah Pagala, Selasa, 13 Januari 2021. Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah Rahman.

Reporter : Muh. Ardiansyah Rahman

KONAWE – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dibuat geram dengan jajaran Sekretariat DPRD, karena tidak menyediakan konsumsi dalam rapat yang digelar hari ini.

Rapat tersebut yakni paripurna Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Konawe yang membahas rencana rapat paripurna lanjutan, penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Konawe.

Rapat tersebut sendiri dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani dan dihadiri 11 legislator dari empat fraksi di DPRD Konawe yang menyepakati paripurna PAW.

Tidak adanya konsumsi yang disediakan ini membuat sejumlah anggota DPRD Konawe geram. Sebab telah dianggarkan sebesar Rp 8 miliar untuk Sekretariat DPRD Konawe, sebagai anggaran makan dan minum.

“Uang makan minum setiap tahun ada Rp 8 miliar, yang saya herankan dimana itu, kita tidak pernah makan dan minum disini, kita saja Bamus pake uang pribadi,” tegas Hermansyah Pagala, Selasa, 13 Januari 2021.

Anggota Komisi II DPRD Konawe ini menilai, jajaran Sekretariat DPRD Konawe tidak menjalankan fungsinya sesuai aturan, untuk membantu menyukseskan dan melaksanakan agenda dewan.

Atas masalah ini, Politisi Gerindra ini mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Konawe yang tidak jelas peruntukannya.

“Anggaran tidak jelas diperuntukannya, saya menagih janji kepada pihak Kejaksaan dan Kapolres Konawe, tidak ada pelayanan makan dan minum dari tahun 2019 dan 2020 itu, saya tidak melihat itu,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version