NEWSPROV SULTRASULTRA

Rapat Bersama BPS, Kadis Kominfo Sultra Permantab Penyusunan Data Sektoral

656

KENDARI, Mediakendari.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat bersama badan pusat statistik (BPS) Sultra untuk merampungkan indikator kinerja utama data sektoral di ruang rapat Kadis Kominfo Sultra, Selasa 30 Januari 2024.

Kadis Kominfo Sultra, Muhammad Ridwan Badallah mengungkapkan pihaknya mempermantab penyusunan data sektoral dari aspek kelayakan indikator, ke sesuai alat ukur  dan ketepatan menentukan indikator. Ia mulai memperbaiki hal itu selama tiga tahun dirinya menjabat Kadis Kominfo Sultra.

“Kami telah membuat dan beberapa kali memperbaiki portal satu data sultra dan bahkan tahun lalu telah melakukan perekayasaan dan penyatuan aplikasi satu data (simdata sultra) dengan aplikasi satu data Jawa timur,” ungkapnya.

Ridwan mengaku portalnya direncanakan selesai dan dapat teraplikasikan pada April 2024 mendatang saat peluncuran out licik satu data sultra tahun 2021 hingga 2023 dan data sektoral Januari hingga Maret (Rilis triwulan pertama) data sektoral berbasis realtime.

“Pada kegiatan hari ini beberapa catatan perbaikan indikator dari aspek pengukuran dan lain-lain yang dilakukan oleh tim BPS dan Kominfo. Dan hari ini juga dibetulkan dan selanjutnya besok akan dikirim kembali ke BPS untuk pengecekan finalisasi. Setelah itu, bulan depan direncanakan bimbingan teknis penginputan data sektoral lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah provinsi dan pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota se-Sultra. Dan rencana akan dilaksanakan secara daring yang akan dibuka oleh bapak Pj Gubernur Sultra secara daring juga,” katanya.

Ia menerangkan dalam rangka percepatan maka pada Februari 2024 juga akan dilakukan pendistribusian form pengisian indikator data sektoral ke seluruh OPD dan Pemda Kabupaten/Kota dan selanjutnya tim kominfo bersama BPS akan melakukan validasi lapangan terhadap data tersebut.

Hal ini dilakukan untuk menjalankan amanah Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 10 tahun 2020 tentang satu data Sultra serta mendukung program Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto yang ingin membangun data presisi dimulai dari Desa atau hilirisasi data presisi.

“Kegiatan rilis akan dilakukan setiap tiga bulan atau triwulan terkait data sektoral. Pada bulan April ini akan diluncurkan majalah review kinerja bapak Pj Gubernur Sultra September 2023 sampai dengan Maret 2024 dan outlock Data Sektoral 2021 sampai dengan 2023 dan Januari 2024 sampai dengan Maret 2024 dan diakhir tahun akan dilaksanakan award terhadap OPD dan Pemda yang telah melaksanakan penginputab data sektoral secara tepat dan cepat serat cermat dan akurat,” katanya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version