Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin mengungkapkan jika keberadaan dua perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya namun hanya menimbulkan kesengsaraan.
Hal tersebut diutarakan Ruksamin, saat mengikuti rapat koordinasi lintas Kementerian dan BMKG yang dipimpin langsung Kepala BNPB RI Letjen Doni Monardo di Kantor BNPB RI di Jakarta, Senin kemarin (24/6/2019).
“Mohon izin, masih ada dua perkebunan kelapa sawit. Setelah saya kaji kebun sawit di Konawe Utara sama sekali tidak memberikan kontribusi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ruksamin melalui video yang dikirim melalui WhatsApp.
Menurut Ketua DPW PBB Sultra ini, sebelum kedua perusahaan sawit melakukan investasi di Bumi Oheo, keduanya berjanji memberikan dampak positif. Akan tetapi realitas di lapangan, masyarakat malahan hanya mendapat hasil Rp30 ribu per bulan dalam satu hektar saja.
“Saya sempat pukul meja. Saya sampaikan kalian keluar, sengsara rakyat saya. Saya dihantam terus,” ujarnya.
Ruksamin meminta, jika didirinya diizinkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) pihaknya akan menindaklanjuti keberadaan dua perkebunan kelapa sawit di daerahnya.
BACA JUGA :
- Respon Cepat di Tengah Patroli, Polres Konut Amankan Dugaan Kasus KDRT
- Polda Sultra Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 136 Tabung Diamankan di Kolono Timur
- 170 Mahasiswa Farmasi UHO Turun ke Desa, Bupati Ikbar Apresiasi Aksi Nyata Pengabdian
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
- Datang Mendadak ke Mapolres, Prajurit TNI Konut Bawa Kejutan Tak Terduga
- Tak Ingin Kecolongan, Polres Konut Optimalkan Pengamanan Dua Pantai Andalan Saat Libur Panjang
“Mari kita kaji semua. Kembali dari sini (Jakarta), kami akan kaji bagaimana kewenangan daerah soal sawit. Kalau memang tidak sejahtera, sudahlah lebih baik kita tanam kayu. Kayu lebih baik masa depannya,” katanya.
Ruksamin menambahkan, berdasarkan Perpres tersebut dirinya telah mencabut satu izin perkebunan kelapa sawit di daerahnya untuk berinvestasi. Dan sampai saat ini, polemik pencabutan izin masih bergulir di persidangan.
“Sampai hari ini, saya masih sempat dituntut di pengadilan saya cabut satu izin perkebunan. Saya tidak izinkan lagi ada di Konawe Utara,” pungkasnya. (A)
