Reporter: Safrudin Darma
Editor: La Ode Adnan Irham
BURANGA – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2020, dalam rapat paripurna di Aula Bappeda, Jumat (29/11/2019).
Lima fraksi DPRD Butur memberikan catatan untuk Pemkab yang harus ditindaklanjuti.
Fraksi Gerakan Amanat Rakyat meminta Pemkab memperhatikan pembangunan Masjid di Desa Lemo Ea Kecamatan Kulisusu. Kemudian pengadaan Bank Darah dan tenaga dokter ahli di RSUD.
Selain itu, pandangan fraksi yang dibacakan Josri itu juga meminta peningkatan ruas jalan menuju Pelabuhan Waode Buri, serta sejumlah ruas jalan di Kecamatan Bonegunu dan Kulisusu Barat, termasuk kegiatan sunnatan massal yang harus terus mendapatkan dukungan anggaran.
“Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, DPRD dan Pemda Butur, agar terus menghidup-hidupkan komunikasi dan hubungan kemitraan yang baik,” paparnya.
Lissustini yang mewakili Fraksi PDI Perjuangan menyoroti distribusi bantuan nelayan yang harus tepat sasaran, program kerja OPD harus tepat sasaran dan efektif dalam menggunakan anggaran, serta pembangunan talud di Kioko.
Kemudian Fraksi Golkar, yang dibacakan oleh, Tarif, juga memandang, hubungan baik yang sudah terjalin antara DPRD dan Pemda agar terus terjaga. Apalagi saat ini Butur menghadapi momen pemilukada tahun 2020.
BACA JUGA:
- Jumat Berkah, Sayap Muda HR Kembali Berbagi, Penerima Manfaat Bantuan Titihkan Air Mata
- TP-PKK Konawe Pamerkan Makanan Khas Tolaki di Halo Sultra
- Trinop Tijasari akan Bawah PKK Konawe Wakili Sultra ke Jambore Nasional
Fraksi Golkar juga berharap, Bupati Butur, Abu Hasan, terus mengontrol kinerja OPD dan pemberian penghargaan bagi OPD yang mencapai target PAD, agar ke depan lebih giat lagi.
Fraksi Persatuan Bangsa, yang dibacakan Muh. Trisna Jaya, memandang perlunya penertiban data pemerataan distribusi tenaga guru; peningkatan pelayanan di Puskesmas, serta tertibnya distribusi bantuan di Dinas Perikanan.
Terakhir, Fraksi Adil Demokrat, yang dibacakan Dewi Sri Muliana, juga memberikan sejumlah catatan penting. Antaralain, perlunya strategi lebih jitu dalam upaya peningkatan PAD, serapan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat, penanganan wilayah yang terdampak kekeringan serta pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Butur.
“Raperda APBD Kabupaten Buton Utara tahun 2020 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara?,” tanya Ketua Dewan Butur, Diwan.
“Setuju,” jawab para anggota DPRD secara serentak yang disusul pukulan palu sidang.
Bupati Butur, Abu Hasan mengatakan, agenda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab, legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, terselenggaranya persetujuan bersama atas Raperda yang tepat waktu tersebut, tidak lepas dari kerja keras dan hubungan baik antara eksekutif dan legislatif.
Pendapat akhir fraksi DPRD, lanjutnya, merupakan bagian dari penyempurnaan konsep kebijakan pembangunan yang termuat dalam APBD. (A)