Reporter : Asrul Hamdi
WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wakatobi siap menggelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 ditengah pandemi covid-19.
Dengan kondisi tersebut, KPU Wakatobi merasionalisasi usulan anggaran sebelumnya dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 3 miliar.
Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab mengatakan anggaran kurang lebih Rp 3 Miliar diusulkan untuk mendanai proses tahapan hingga pencoblosan pada hari H Pilkada.
Menurutnya, penambahan anggaran itu karena adanya penambahan item pendanaan terkait pencegahan covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada.
“Penambahan anggaran karena di kondisi Covid-19 seperti saat ini kita harus ikuti protokol pencegahan covid-19 seperti pengadaan masker, Hand Sanytaizer, APD dan lain-lain,” jelas Abdul Rajab, Selasa 16 Juni 2020.
Rajab menuturkan pihaknya menyusun anggaran penanganan covid-19 selama pelaksanaan Pilkada ke Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi sebesar Rp. 2,5 Miliar.
“Itu dengan asumsi Pemda Wakatobi tinggal menambah. Rp. 3 Miliar hasil rasionalisasi anggaran di KPU, jadi Pemda tinggal menambahkan dari Rp. 2,5 Miliar,” ungkapnya
Dijelaskannya juga, setelah melakukan rasionalisasi anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPID) hasilnya menjadi Rp. 3,4 Miliar sehingga Pemda tinggal menambah Rp. 400 Juta.
“Berdasarkan usulan kami setelah duduk bersama TPID tinggal Rp. 400 Juta. Itulah yang diusulkan Pemda ke Kementerian Dalam Negeri, kita sementara menunggu apakah anggaran tersebut akan ditanggung daerah atau pemerintah pusat,” tutupnya.